Prerogatif Presiden, Penunjukan BG Jadi Kepala BIN Tak Langgar Hukum
A
A
A
JAKARTA - Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan) Prof Said Salim mengatakan, penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan prerogratif presiden. Menurutnya, DPR hanya bertugas memberikan pertimbangan.
"Kepala intel itu suka-suka presiden. Kalau pertimbangan Komisi I keberatan itu sabodo teuing kata presiden itu bisa," ujar Salim dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (3/9/2016).
Salim mengatakan, dirinya memaklumi isu yang berkembang bahwa pengangkatan BG menggantikan posisi Sutiyoso dinilai politis. Namun untuk menjelaskan hal itu dinilai sangat sederhana.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan seorang yang memiliki partai politik. Sehingga tak menjadi soal untuk memilih orang yang dianggap pantas mengisi posisi Kepala BIN.
Salim menambahkan, pengangkatan BG sebagai kepala BIN sah-sah saja dianggap politis, namun hal itu tak melanggar hukum. "Jadi enggak ada aturan orang politik tidak boleh. Pak sutiyoso secara terang benderang orang partai," pungkasnya.
"Kepala intel itu suka-suka presiden. Kalau pertimbangan Komisi I keberatan itu sabodo teuing kata presiden itu bisa," ujar Salim dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (3/9/2016).
Salim mengatakan, dirinya memaklumi isu yang berkembang bahwa pengangkatan BG menggantikan posisi Sutiyoso dinilai politis. Namun untuk menjelaskan hal itu dinilai sangat sederhana.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan seorang yang memiliki partai politik. Sehingga tak menjadi soal untuk memilih orang yang dianggap pantas mengisi posisi Kepala BIN.
Salim menambahkan, pengangkatan BG sebagai kepala BIN sah-sah saja dianggap politis, namun hal itu tak melanggar hukum. "Jadi enggak ada aturan orang politik tidak boleh. Pak sutiyoso secara terang benderang orang partai," pungkasnya.
(kri)