Senin Depan Ahok Dihadirkan ke Persidangan Tipikor

Jum'at, 02 September 2016 - 14:20 WIB
Senin Depan Ahok Dihadirkan ke Persidangan Tipikor
Senin Depan Ahok Dihadirkan ke Persidangan Tipikor
A A A
JAKARTA - Pengadilan Tipikor akan melanjutkan sidang perkara pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang zonasi wilyah pesisir dan pulau-pulau kecil pantai utara Jakarta serta Raperda tata ruang dan kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Berdasarkan jadwal persidangan akan menghadirkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. Rencananya, sidang lanjutan digelar pada Senin, 5 September 2016.

"Hari Senin pagi ke Tipikor untuk saksi buat Jaksa KPK mendakwa Sanusi pukul 09.00 WIB, pukul 12.00 WIB semoga bisa selesai," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2016).

Dia mengatakan, usai menghadiri persidangan Tipikor dirinya melanjutkan ke persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan Undang-undang Pilkada. (Baca: Eks Bos Agung Podomoro Divonis 3 Tahun Penjara)

"Jam 14.00 WIB kita ke MK. Ya kayak kemarin saja baca-bacam," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6746 seconds (0.1#10.140)