TPFG Beberkan Isi Rekaman CCTV Freddy Budiman
A
A
A
JAKARTA - Anggota Tim Investigasi Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri Hendardi mengaku sudah menyaksikan video rekaman Freddy Budiman saat berada di Lapas Nusakambangan, Cilacap.
"TPFG telah melihat dari copy video yang dibuat oleh Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM," ungkap Hendardi melalui keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).
Hendardi menjelaskan, jumlah video rekaman tersebut terdiri dari tiga bagian yaitu 39 detik, 18 menit 43 detik dan satu menit 25 detik. "Video tersebut dibuat pada 28 Juli 2015 sekitar jam 17:00 secara berurutan," jelasnya.
Menurut Hendardi, tiga buah video tersebut berisi materi yang berbeda mulai dari perjalanan spiritual Freddy, evaluasi dan saran penanganan narapidana.
"Dalam video tersebut, Freddy Budiman juga mengimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain," kata Hendardi.
Selain itu, ada satu bagian video yang membenarkan Freddy menyebut nama-nama oknum pejabat tapi tidak terkait dengan aliran dana sebagaimana yang diungkapkan oleh Freddy pada Koordinator Kontras Haris Azhar.
"Kami sengaja tidak menyebut nama atau inisial untuk menghindari interpretasi yang keliru, karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," tambahnya.
"TPFG telah melihat dari copy video yang dibuat oleh Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM," ungkap Hendardi melalui keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).
Hendardi menjelaskan, jumlah video rekaman tersebut terdiri dari tiga bagian yaitu 39 detik, 18 menit 43 detik dan satu menit 25 detik. "Video tersebut dibuat pada 28 Juli 2015 sekitar jam 17:00 secara berurutan," jelasnya.
Menurut Hendardi, tiga buah video tersebut berisi materi yang berbeda mulai dari perjalanan spiritual Freddy, evaluasi dan saran penanganan narapidana.
"Dalam video tersebut, Freddy Budiman juga mengimbau agar penanganan napi narkoba dilakukan secara ketat, tidak dipindahkan dari satu penjara ke penjara lain, termasuk keharusan adanya isolasi dari napi lain," kata Hendardi.
Selain itu, ada satu bagian video yang membenarkan Freddy menyebut nama-nama oknum pejabat tapi tidak terkait dengan aliran dana sebagaimana yang diungkapkan oleh Freddy pada Koordinator Kontras Haris Azhar.
"Kami sengaja tidak menyebut nama atau inisial untuk menghindari interpretasi yang keliru, karena berpotensi mengganggu proses penyelidikan lebih lanjut. Termasuk untuk memastikan adanya perlindungan hak bagi seseorang," tambahnya.
(kri)