Rabu, Kakak Saipul Jamil Jalani Persidangan di Pengadilan Tipikor

Senin, 29 Agustus 2016 - 21:54 WIB
Rabu, Kakak Saipul Jamil...
Rabu, Kakak Saipul Jamil Jalani Persidangan di Pengadilan Tipikor
A A A
JAKARTA - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiadi menegaskan, berkas perkara kakak dari penyanyi dangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah sudah dikirim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Secara teknis itu teman-teman JPU (Jaksa Penuntut Umum), Minggu lalu sudah dinyatakan P21 dan sudah dilimpahkan hari Senin yang lalu. Rencananya akan disidangkan tanggal 31 Agustus," kata Setiadi di PN Jakarta Selatan, Senin (29/8/2016).

Sebelumnya Samsul telah mengajukan sidang Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan nomor perkara 112/Pid.Prap/2016/PN.JKT.SEL. atas nama pemohon Hafiyah, istri Samsul dan pihak termohon KPK.

Namun dalam sidang praperadilan, hakim tunggal Martin Ponto Bidara memutuskan untuk menolak seluruh permohonan dari Samsul lantaran prosedur yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur.

Perlu diketahui, permohonan praperadulan diajukan terkait kasus pencabulan penyanyi dangdut Saipul Jamil di mana adik kandung dari Samsul Hidayatullah. Samsul ditangkap tangan karena diketahui memberikan uang pada Paniter pengganti atas nama Rohadi untuk meringankan vonis hukuman Saipul Jamil.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0918 seconds (0.1#10.140)