Anggota DPR Ini Setuju Ada Dwi Kewarganegaraan

Senin, 29 Agustus 2016 - 18:36 WIB
Anggota DPR Ini Setuju Ada Dwi Kewarganegaraan
Anggota DPR Ini Setuju Ada Dwi Kewarganegaraan
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendukung usul pemerintah menerapkan dwi kewarganegaraan. Menurut Bobby, hal itu bisa mengikat diaspora sukses seperti Arcandra Tahar.

"Mungkin berikutnya (dwi kewarganegaraan) researcher-researcher eks WNI handal yang kerja di Eropa, profesional-profesional yang gajinya di atas $100 ribu pertahun di negara-negara yang maju," ujar Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Menurut dia, saat ini dunia mengalami perang sumber daya manusia yang bertalenta, khususnya di sektor IT, industri ekstraktif dan manufaktur. "Rugi, bila Negara tidak bisa memanfaatkan hal ini," tutur politikus Partai Golkar ini.

Namun dia mengakui, banyak yang khawatir jika Indonesia menerapkan dwi kewarganegaraan. Karena untuk menerapkan itu perlu batasan yang jelas antara diaspora yang menguntungkan dengan naturalisasi WNA yang malah mencari keuntungan atau bekerja di Indonesia.

Lebih lanjut dia mengatakan, dwi kewarganegaran dapat melindungi jika WNI yang sudah lepas statusnya, karena cerai dengan WNA atau kehilangan hak waris. "Tentu harus ada aturan yang menolak, naturalisasi bila WNA mau jadi WNI, yang enggak jelas manfaat nya," paparnya.

Maka itu menurut dia, Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan perlu direvisi agar bisa merekrut diaspora sukses menjadi WNI kembali dan berkontribusi untuk bangsa.

"Revisi UU ini kiranya bisa merekrut best talent in the world, yang populasi diaspora nya sekitar 8 juta orang eks WNI di seluruh dunia," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8260 seconds (0.1#10.140)