Temui Ketua APPSI, Gernas Bahas Penguatan DPD
A
A
A
MAKASSAR - Delegasi dari Gerakan Nasional (Gernas) Amandemen ke-5 UUD 1945 melakukan pertemuan dengan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) yang juga Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo di Baruga Sangiaseri Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Makassar, Sabtu 27 Agustus 2016 malam.
Tim Gerakan Nasional dipimpin Ketua Delegasi Muh. Asri Anas (Anggota DPD dari Sulbar). Hadir anggota delegasi Gernas Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulsel Iqbal Parewangi, DPD Maluku Anna Latuconsina, DPD Sulteng Nurmawati Bantilan, DPD dari Maluku Utara Novita Anakotta, DPD Sumatera Utara Darmayanti Lubis, dan Anggota DPD dari NTT Syafrudin Atasoge.
Asri Anas mengapresiasi masukan dari Ketua APPSI yang dalam konteks nasional memberikan masukan yang tepat untuk formulasi penguatan DPD dalam amandemen UUD 1945.
"Kami membawa formulasi dan simulasi penguatan DPD serta menawarkan apa yang diperlukan untuk penguatan DPD," katanya.
Dia menjelaskan pertemuan itu bertujuan melakukan konsolidasi penguatan DPD. Pertemuan serupa akan dilakukan DPD dengan menemui tokoh bangsa seperti pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah.
Pimpinan Badan Anggaran MPR ini menegaskan ada catatan penting dalam pertemuan dengan Syahrul Yasin.
Pertama, gubernur menjelaskan ada ketidakseimbangan dalam pembangunan kawasan di Indonesia. Pertumbuhan pembangunan daerah tidak seimbang karena salah satunya faktor tidak adanya keseimbangan politik yang bagus.
Dengan demikian, kata dia, posisi DPD kelak harus hadir untuk kepentingan daerah. Oleh karena itu, kata dia, DPD harus memiliki kemampuan politik yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara maksimal.
"Beliau (Syahrul Yasin Limpo) menyampaikan akan ada titik tertentu dimana daerah-daerah akan jenuh dalam kontes keindonesiaan jika tidak terbangun keseimbangan politk yang kuat di republik ini," katanya.
Apalagi, dijelaskan partai politik selalu hadir dan bicara soal pragmatisme, tidak bicara konteks kebangsaan secara menyeluruh.
Kedua, kata dia, Gubernur Syahrul Yasin Limpo sepakat mendukung penuh penguatan DPD dengan tiga catatan utama, yakni amendemen kelima UUD 45 dengan penguatan DPD harus mengikutkan utusan golongan yang berada di dalam kamar DPD.
"Bisa jadi bunyinya dalam UUD 45 nanti adalah anggota DPD dan utusan golongan," kata Asri menjelaskan ucapan Gubernur.
Syahrul juga menjelaskan banyak golongan masyarakat yang sebenarnya benar-benar memberikan konstribusi besar bagi bangsa ini namun tidak memiliki agregasi politik kuat, misalnya TNI dan Polri yang tidak bisa langsung memberikan masukan untuk kepentingan nasional.
Demikian pula Ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah serta asosiasi bisnis dan profesi tidak memiliki suara riil di parlemen. "Beliau (Syahrul) berharap di DPD ada kamar perwakilan golongan yang memiliki kekuatan menyusun UU dan keuangan negara," tuturnya.
Dia menjelaskan, catatan kedua adalah kamar parlemen di Indonesia tidak bisa menjadi bikameral murni sebab hal itu akan mempersulit posisi sistem presidensil.
Syahrul juga menjajikan dalam waktu dekat APPSI ingin bersama DPD untuk duduk bersama membuat simulasi penguatan DPD yang benar-benar bagus untuk kepentingan daerah.
Seluruh gubernur yang tergabung dalam APPSI siap hadir 28 Oktober 2016 saat deklarasi penguatan DPD.
"Beliau (Syahrul) menyampaikan terima kasih ditemui Gernas DPD RI sebab ada inisiatif dari DPD mengajak seluruh organ kemasyarakata dan pemerintahan bicara serius dengan konsep win win politic untuk kepentingan nasional," ujar senator Sulbar ini.
Tim Gerakan Nasional dipimpin Ketua Delegasi Muh. Asri Anas (Anggota DPD dari Sulbar). Hadir anggota delegasi Gernas Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sulsel Iqbal Parewangi, DPD Maluku Anna Latuconsina, DPD Sulteng Nurmawati Bantilan, DPD dari Maluku Utara Novita Anakotta, DPD Sumatera Utara Darmayanti Lubis, dan Anggota DPD dari NTT Syafrudin Atasoge.
Asri Anas mengapresiasi masukan dari Ketua APPSI yang dalam konteks nasional memberikan masukan yang tepat untuk formulasi penguatan DPD dalam amandemen UUD 1945.
"Kami membawa formulasi dan simulasi penguatan DPD serta menawarkan apa yang diperlukan untuk penguatan DPD," katanya.
Dia menjelaskan pertemuan itu bertujuan melakukan konsolidasi penguatan DPD. Pertemuan serupa akan dilakukan DPD dengan menemui tokoh bangsa seperti pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah.
Pimpinan Badan Anggaran MPR ini menegaskan ada catatan penting dalam pertemuan dengan Syahrul Yasin.
Pertama, gubernur menjelaskan ada ketidakseimbangan dalam pembangunan kawasan di Indonesia. Pertumbuhan pembangunan daerah tidak seimbang karena salah satunya faktor tidak adanya keseimbangan politik yang bagus.
Dengan demikian, kata dia, posisi DPD kelak harus hadir untuk kepentingan daerah. Oleh karena itu, kata dia, DPD harus memiliki kemampuan politik yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan daerah secara maksimal.
"Beliau (Syahrul Yasin Limpo) menyampaikan akan ada titik tertentu dimana daerah-daerah akan jenuh dalam kontes keindonesiaan jika tidak terbangun keseimbangan politk yang kuat di republik ini," katanya.
Apalagi, dijelaskan partai politik selalu hadir dan bicara soal pragmatisme, tidak bicara konteks kebangsaan secara menyeluruh.
Kedua, kata dia, Gubernur Syahrul Yasin Limpo sepakat mendukung penuh penguatan DPD dengan tiga catatan utama, yakni amendemen kelima UUD 45 dengan penguatan DPD harus mengikutkan utusan golongan yang berada di dalam kamar DPD.
"Bisa jadi bunyinya dalam UUD 45 nanti adalah anggota DPD dan utusan golongan," kata Asri menjelaskan ucapan Gubernur.
Syahrul juga menjelaskan banyak golongan masyarakat yang sebenarnya benar-benar memberikan konstribusi besar bagi bangsa ini namun tidak memiliki agregasi politik kuat, misalnya TNI dan Polri yang tidak bisa langsung memberikan masukan untuk kepentingan nasional.
Demikian pula Ormas besar seperti NU dan Muhammadiyah serta asosiasi bisnis dan profesi tidak memiliki suara riil di parlemen. "Beliau (Syahrul) berharap di DPD ada kamar perwakilan golongan yang memiliki kekuatan menyusun UU dan keuangan negara," tuturnya.
Dia menjelaskan, catatan kedua adalah kamar parlemen di Indonesia tidak bisa menjadi bikameral murni sebab hal itu akan mempersulit posisi sistem presidensil.
Syahrul juga menjajikan dalam waktu dekat APPSI ingin bersama DPD untuk duduk bersama membuat simulasi penguatan DPD yang benar-benar bagus untuk kepentingan daerah.
Seluruh gubernur yang tergabung dalam APPSI siap hadir 28 Oktober 2016 saat deklarasi penguatan DPD.
"Beliau (Syahrul) menyampaikan terima kasih ditemui Gernas DPD RI sebab ada inisiatif dari DPD mengajak seluruh organ kemasyarakata dan pemerintahan bicara serius dengan konsep win win politic untuk kepentingan nasional," ujar senator Sulbar ini.
(dam)