Polri Tak Pandang Bulu Usut Biro Perjalanan Haji Tak Berizin

Sabtu, 27 Agustus 2016 - 12:08 WIB
Polri Tak Pandang Bulu...
Polri Tak Pandang Bulu Usut Biro Perjalanan Haji Tak Berizin
A A A
JAKARTA - Sebanyak 177 calon jamaah haji asal Indonesia telah menjadi korban penipuan tujuh biro perjalanan haji. Untuk itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan, pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Semua warga Indonesia di dalam maupun di luar negeri melakukan pidana dapat dikenakanan pidana di Indonesia," ungkap Boy melalui pesan singkat, Sabtu (27/8/2016).

Namun jika ditemukan ada warga negara asing (WNA) dan melakukan modusnya tidak di Indonesia maka Polri tidak bisa dikenakanan pidana yang berlaku di Indonesia. "Nanti akan dikoordinasikan dengan negara yang terkait," ujar Boy.

Boy menjelaskan dalam kasus tersebut, Polri memang menemukan adanya keterlibatan WNA. "Kita dapat informasi di antaranya ada warga negara asing yang melakukan itu tapi tidak akan disampaikan secara detail," jelasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula imigrasi Filipina tidak memberikan izin 177 jamaah haji asal Indonesia saat di Bandara Ninoy Aquino, Manila karena menggunakan paspor Filipina dengan dijanjikan diberangkatkan haji pakai kuota haji dari Filipina.

Seluruh calon jamaah haji tersebut menggunakan tujuh biro perjalanan diantaranya PT Taskiah, PT Aulad Amin, PT Aulad Amin Tours Makasar, Travel Shafwa Makasar, Travel Hade El Barde, KBIH Arafah, dan KBIH Arafah Pandaan.

Ternyata tujuh biro perjalanan haji tersebut tidak memiliki izin resmi dan diduga ada praktik penipuan. Dalam melakukan praktiknya, calon jamaah haji diharuskan membayar 6.000 hingga 10.000 dollar AS untuk melalukan ibadah haji.
(maf)
Berita Terkait
Idul Adha dan Ibadah...
Idul Adha dan Ibadah Haji, Apakah Ada Hubungannya?
Hikmah Haji : Semua...
Hikmah Haji : Semua Sama Kedudukannya di Hadapan Allah
DPR Doakan Calon Haji...
DPR Doakan Calon Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Depan
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Menanti Lampu Hijau...
Menanti Lampu Hijau Umrah untuk Jamaah Asal Indonesia
Ada 2 Pertanyaan Dibenak...
Ada 2 Pertanyaan Dibenak Publik Muncul Terkait Pembatalan Keberangkatan Haji 2020
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved