Kejagung Temukan Aliran Dana Mencurigakan ke Rekening Gubernur Sultra
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aliran dana yang mencurikan pada rekening Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Kejagung mengaku sudah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Sudah diselidiki transaksi, waktu penyelidikan ternyata tidak cukup bukti ditingkatkan ke penyidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Muhammad Rum di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Rum menjelaskan, dalam temuan aliran uang tersebut tidak berkaitan dengan kasus perizinan tambang PT Anugrah Harisma Barakah yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada sangkut pautnya denga perizinan, ini murni transaksi mencurigakan yang disampaikan PPATK," jelasnya.
Maka dari itu, fokus kejaksaan dalam kasus ini hanya menelusuri transaksi mencurigakan dari PPATK yang tidak sesuai dengan profesi Nur Alam sebagai Gubernur.
"Transaksi tidak sesuai profil, itu murni bisnis. Jadi kita tidak lanjutkan ke penyidikan," tambahnya.
"Sudah diselidiki transaksi, waktu penyelidikan ternyata tidak cukup bukti ditingkatkan ke penyidikan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Muhammad Rum di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Rum menjelaskan, dalam temuan aliran uang tersebut tidak berkaitan dengan kasus perizinan tambang PT Anugrah Harisma Barakah yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tidak ada sangkut pautnya denga perizinan, ini murni transaksi mencurigakan yang disampaikan PPATK," jelasnya.
Maka dari itu, fokus kejaksaan dalam kasus ini hanya menelusuri transaksi mencurigakan dari PPATK yang tidak sesuai dengan profesi Nur Alam sebagai Gubernur.
"Transaksi tidak sesuai profil, itu murni bisnis. Jadi kita tidak lanjutkan ke penyidikan," tambahnya.
(kri)