Menko Polhukam Tegaskan 177 Calhaj sebagai Korban Paspor Palsu

Jum'at, 26 Agustus 2016 - 17:50 WIB
Menko Polhukam Tegaskan 177 Calhaj sebagai Korban Paspor Palsu
Menko Polhukam Tegaskan 177 Calhaj sebagai Korban Paspor Palsu
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengaku sebanyak 177 calon jamaah haji yang ditahan imigrasi Filipina sudah ditangani dengan baik oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina.

‎"Sekitar 138 plus 1, jadi 139 memang sudah diserahkan ke KBRI, karena mereka dianggap sebagai victims (korban), bukan pelaku‎," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Menurut Wiranto, sisa dari seluruh korban paspor palsu jamaah haji itu masih dinegosiasikan perwakilan Indonesia di Filipina untuk segera bergabung dengan korban lainnya. Menurutnya, alasan sebagian WNI yang masih ditahan imigrasi Filipina karena masih diperlukan keterangannya sebagai saksi.

"Pengusutan di sana bahwa betul-betul mereka korban penipuan dari sindikasi jamaah haji," katanya.

Wiranto berharap, masyarakat atau keluarga ke seluruh calon jamaah haji yang ditangkap Filipina tidak perlu khawatir. Sebab, mereka hanya menjadi korban penipuan diduga dilakukan agen atau biro pemberangkatan haji.

Terkait sindikat agen haji palsu ini, pihaknya telah mengirim tim untuk mengusut hal ini. Tim ini terus bekerja sama dengan otoritas Filipina.

"Ya ini sedang diperiksa kok di otoritas Filipina. Nanti kemudian hasilnya kan KBRI tetap monitor," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7647 seconds (0.1#10.140)