Asosiasi Penyelenggara Haji Minta Kasus Paspor Palsu Diusut Tuntas
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) meminta pemerintah dan penegak hukum mengusut tuntas kasus paspor palsu yang menimpa 185 calon haji asal Indonesia di Filipina.
Tidak hanya itu, AMPHURI memnta agar pelaku kasus tersebut diberi tindakan tegas. “Harus diusut tuntas. Apalagi mereka tidak memiliki izin resmi. Hal ini telah membuat resah para penyelenggara resmi yang ada,” ujar Ketua Umum AMPHURI, Joko Asmoro di Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Joko menilai travel yang hendak memberangkatkan para calon haji Indonesia dengan menggunakan paspor palsu warga negara Filipina telah mempermalukan negara, dan telah mencederai nilai ibadah dalam berhaji.
“Jamaah itu hanya korban, pelakunya harus ditindak tegas. AMPHURI mendukung penuh upaya hukum yang tengah dilakukan pihak Polri dalam mengusut kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.
Seperti diketahui, Imigrasi Filipina pada Jumat 19 Agustus 2016 menahan 177 calon haji asal Indonesia di Bandara Ninoy Aquino, Manila karena diduga menggunakan paspor palsu. Belakangan diketahui jumlah calon haji yang ditahan di Filipina ternyata sebanyak 185 orang. (Baca juga: Polri Akan Ungkap Pelaku Kasus Paspor Palsu WNI di Filipina)
Joko mengimbau agar masyarakat yang ingin berhaji tidak mudah diimingi dengan keberangkatan tanpa antrean. Dia mengingatkan masyarakat yang ingin beribadah haji untuk mengikuti prosedur yang benar.
"Mendaftarlah melalui Kemenag (Kementerian Agama). Jangan percaya jika ada travel yang mengatakan dapat memberangkatkan jamaah tanpa antre. Untuk haji khusus saja daftar tunggunya saat ini mencapai empat hingga lima tahun. Jadi tidak mungkin tanpa antre dan bisa langsung berangkat,” tuturnya.
Menurut Joko, haji merupakan ibadah yang paling sakral bagi umat Islam. Maka itu, kata dia, jangan dinodai dengan cara berangkat yang tidak baik atau ilegal.
“Kalau cara berangkatnya saja tidak benar, bagaimana bisa mabrur? Padahal, tujuan berhaji adalah meraih kemabruran. Haji adalah ‘panggilan’, kalau sudah waktunya terpanggil, insya Allah kita akan dapat memenuhi panggilan itu, tentu dengan cara yang baik dan benar agar meraih predikat mabrur,” tutur Joko.
Agar terhindar dari hal serupa, kata dia, AMPHURI akan lebih memperketat pengawasan terhadap travel yang bernaung di bawah asosiasinya, walaupun kasus ini akibat ulah travel tak berizin.
“Kami akan selalu mengupayakan yang terbaik bagi jamaah, terutama haji khusus yang berangkat bersama anggota kami,” katanya.
Tidak hanya itu, AMPHURI memnta agar pelaku kasus tersebut diberi tindakan tegas. “Harus diusut tuntas. Apalagi mereka tidak memiliki izin resmi. Hal ini telah membuat resah para penyelenggara resmi yang ada,” ujar Ketua Umum AMPHURI, Joko Asmoro di Jakarta, Jumat (26/8/2016).
Joko menilai travel yang hendak memberangkatkan para calon haji Indonesia dengan menggunakan paspor palsu warga negara Filipina telah mempermalukan negara, dan telah mencederai nilai ibadah dalam berhaji.
“Jamaah itu hanya korban, pelakunya harus ditindak tegas. AMPHURI mendukung penuh upaya hukum yang tengah dilakukan pihak Polri dalam mengusut kasus ini hingga tuntas,” tuturnya.
Seperti diketahui, Imigrasi Filipina pada Jumat 19 Agustus 2016 menahan 177 calon haji asal Indonesia di Bandara Ninoy Aquino, Manila karena diduga menggunakan paspor palsu. Belakangan diketahui jumlah calon haji yang ditahan di Filipina ternyata sebanyak 185 orang. (Baca juga: Polri Akan Ungkap Pelaku Kasus Paspor Palsu WNI di Filipina)
Joko mengimbau agar masyarakat yang ingin berhaji tidak mudah diimingi dengan keberangkatan tanpa antrean. Dia mengingatkan masyarakat yang ingin beribadah haji untuk mengikuti prosedur yang benar.
"Mendaftarlah melalui Kemenag (Kementerian Agama). Jangan percaya jika ada travel yang mengatakan dapat memberangkatkan jamaah tanpa antre. Untuk haji khusus saja daftar tunggunya saat ini mencapai empat hingga lima tahun. Jadi tidak mungkin tanpa antre dan bisa langsung berangkat,” tuturnya.
Menurut Joko, haji merupakan ibadah yang paling sakral bagi umat Islam. Maka itu, kata dia, jangan dinodai dengan cara berangkat yang tidak baik atau ilegal.
“Kalau cara berangkatnya saja tidak benar, bagaimana bisa mabrur? Padahal, tujuan berhaji adalah meraih kemabruran. Haji adalah ‘panggilan’, kalau sudah waktunya terpanggil, insya Allah kita akan dapat memenuhi panggilan itu, tentu dengan cara yang baik dan benar agar meraih predikat mabrur,” tutur Joko.
Agar terhindar dari hal serupa, kata dia, AMPHURI akan lebih memperketat pengawasan terhadap travel yang bernaung di bawah asosiasinya, walaupun kasus ini akibat ulah travel tak berizin.
“Kami akan selalu mengupayakan yang terbaik bagi jamaah, terutama haji khusus yang berangkat bersama anggota kami,” katanya.
(dam)