Tersangka, KPK Cegah Gubernur Sultra ke Luar Negeri

Kamis, 25 Agustus 2016 - 16:19 WIB
Tersangka, KPK Cegah...
Tersangka, KPK Cegah Gubernur Sultra ke Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat cegah terhadap Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam. Pengajuan cegah ini setelah KPK menyatakan Nur Alam sebagai tersangka.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu resmi dilarang pergi ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan dalam kasus dugaan suap.

"KPK sudah mengajukan surat cegah bepergian ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi per tanggal 22 Agustus 2016 selama enam bulan ke depan," ujar Yuyuk saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2016).

Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap pemberian izin pertambangan di Provinsi Sultra tahun 2009-2014. Nur Alam diduga telah menyalahgunakan Surat Keputusan (SK) persetujuan percadangan nilai pertambangan hingga peningkatan izin usaha pertambangan eksplorasi. (Baca: KPK Usut Pemberi Suap Gubernur Sultra Nur Alam)

Akibat perbuatannya, Nur Alam disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(kur)
Berita Terkait
2.078 Izin Usaha Pertambangan...
2.078 Izin Usaha Pertambangan Dicabut, Pemerintah Tak Pandang Bulu Siapa Pemiliknya
Muhammadiyah Terima...
Muhammadiyah Terima Jatah Tambang, Janji Kembalikan IUP Jika...
Daftar Nama Tim yang...
Daftar Nama Tim yang Akan Mengelola Tambang Muhammadiyah
Izin Tambang Emas Martabe...
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut Prabowo, Bahlil Malah Bakal Kaji Ulang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Polisi Gerebek Tambang...
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Merangin, Pekerja Kabur, 1 Tertangkap
Berita Terkini
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Melembagakan Otot Diplomasi...
Melembagakan Otot Diplomasi Prabowo
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Kurban dan Pembangunan
Kurban dan Pembangunan
Infografis
Jarang Dilirik, 4 Beasiswa...
Jarang Dilirik, 4 Beasiswa Luar Negeri dengan Benefit Selangit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved