Dalami Data PPATK, KPK Bidik Gubernur Sultra dengan Pasal TPPU

Kamis, 25 Agustus 2016 - 15:13 WIB
Dalami Data PPATK, KPK...
Dalami Data PPATK, KPK Bidik Gubernur Sultra dengan Pasal TPPU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami data dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan rekening gendut Gubernur Sulaweai Tenggara (Sultra), Nur Alam.

Nur Alam kini telah menyandang status tersangka suap pemberian izin pengelolaan sumber daya alam. Tidak menutup kemungkinan, KPK juga akan menjerat Nur Alam dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jika ada dugaan ke arah sana, penyidik akan mendalami dan menganalisis lebih lanjut dari laporan yang sudah ada," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2016).

Hingga kini, KPK masih menelusuri jumlah suap yang diduga diterima Nur Alam. Jika ditinjau dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan 15 Oktober 2012 , total harta kekayaan Nur Alam yaitu Rp30.956.084.995.

Nur Alam memiliki 13 bidang tanah, tersebar di beberapa wilayah seperti, Kendari, Makassar, dan Konawe Selatan. Nur Alam juga melaporkan enam mobil miliknya, yaitu Nissan Terrano, Toyota Corolla, Suzuki Swift, Mercedes Benz, Toyota Alphard, dan Jeep Wrangler dengan nilai total Rp2.010.000.000. Dia juga mempunyai usaha lain, simpanan emas serta benda-benda antik.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini diduga menyalahgunakan wewenang dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) Persetujuan Percadangan Wilayah Pertambangan, Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).

PT AHB merupakan perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Kabupaten Buton dan Bombana. KPK menduga korupsi yang disangkakan pada Nur Alam dilakukan sejak 2009 hingga 2014.
(kri)
Berita Terkait
Menteri ESDM Perpanjang...
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale 20 Tahun
Menteri ESDM Benarkan...
Menteri ESDM Benarkan Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang
Penertiban Aktivitas...
Penertiban Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin Harus Tuntas
Kadis ESDM Sulbar Sidak...
Kadis ESDM Sulbar Sidak Tambang Tanpa Izin di Polman
Jabat Menteri ESDM,...
Jabat Menteri ESDM, Bahlil: Izin Tambang PBNU Sudah Beres
Sah! Vale Resmi Dapat...
Sah! Vale Resmi Dapat Perpanjangan Izin Operasi Tambang hingga 2035
Berita Terkini
Panglima TNI Geser 4...
Panglima TNI Geser 4 Brigjen ke Daerah pada Mutasi April 2025
12 menit yang lalu
Prabowo Resmikan Terminal...
Prabowo Resmikan Terminal dan Lepas Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Soetta Hari Ini
1 jam yang lalu
Mutasi April 2025: 11...
Mutasi April 2025: 11 Brigjen TNI Digeser ke Lemhannas oleh Jenderal Agus Subiyanto
3 jam yang lalu
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik
3 jam yang lalu
Pakar Hukum Apresiasi...
Pakar Hukum Apresiasi Komitmen Prabowo Tuntaskan RUU Perampasan Aset
4 jam yang lalu
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
11 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved