Pancasila dan UUD 1945 Karya Nasionalis Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pancasila dan UUD 1945 merupakan temuan cerdas para founding fathers Indonesia. Maka itu Pancasila tidak boleh dikesampingkan dan dibelokkan.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengatakan seiring perkembangan zaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 tetap efektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme.
"Pancasila dan UUD 45 adalah karya nasionalis-nasionalis Indonesia yang sadar bahwa Indonesia beraneka budaya dan menuntut orang untuk bertoleransi," ujar Nasaruddin, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya Pancasila dan nasionalisme Indonesia berpijak pada prinsip toleransi, satu nusa, satu bangsa, kebhinekaan dan berkepribadian timur paling efektif dalam membentengi bangsa Indonesia dari propaganda radikalisme dan terorisme.
"Nasionalisme Indonesia dan Pancasila bukan wadah kosong tanpa isi," jelasnya. (Baca: 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Pemberlakuan Libur Tahun Berikutnya)
Dia mengingatkan kepada semua pihak dalam menilai harus memperhatikan posisi budaya Indonesia semisal kepercayaan dan agama yang punya andil terhadap terbentuknya Indonesia. Nasionalisme Indonesia, kata dia bukan disatukan oleh batas-batas geografis semata, tapi disatukan oleh state of mind warga negaranya sendiri.
"Kalau kita di Indonesia, demokrasi itu tumbuh subur karena daerah pantai. Daerah pantai lebih terbuka menerima pendatang luar, tetapi sepanjang mau mengikuti kaidah-kaidah lokal. Kaidah-kaidah lokal kita itu tidak kaku," tandasnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengatakan seiring perkembangan zaman nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 tetap efektif untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme.
"Pancasila dan UUD 45 adalah karya nasionalis-nasionalis Indonesia yang sadar bahwa Indonesia beraneka budaya dan menuntut orang untuk bertoleransi," ujar Nasaruddin, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Menurutnya Pancasila dan nasionalisme Indonesia berpijak pada prinsip toleransi, satu nusa, satu bangsa, kebhinekaan dan berkepribadian timur paling efektif dalam membentengi bangsa Indonesia dari propaganda radikalisme dan terorisme.
"Nasionalisme Indonesia dan Pancasila bukan wadah kosong tanpa isi," jelasnya. (Baca: 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Pemberlakuan Libur Tahun Berikutnya)
Dia mengingatkan kepada semua pihak dalam menilai harus memperhatikan posisi budaya Indonesia semisal kepercayaan dan agama yang punya andil terhadap terbentuknya Indonesia. Nasionalisme Indonesia, kata dia bukan disatukan oleh batas-batas geografis semata, tapi disatukan oleh state of mind warga negaranya sendiri.
"Kalau kita di Indonesia, demokrasi itu tumbuh subur karena daerah pantai. Daerah pantai lebih terbuka menerima pendatang luar, tetapi sepanjang mau mengikuti kaidah-kaidah lokal. Kaidah-kaidah lokal kita itu tidak kaku," tandasnya.
(kur)