177 Calon Haji Asal Indonesia Akan Dipulangkan dari Filipina

Kamis, 25 Agustus 2016 - 11:09 WIB
177 Calon Haji Asal Indonesia Akan Dipulangkan dari Filipina
177 Calon Haji Asal Indonesia Akan Dipulangkan dari Filipina
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengungkapkan, 177 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Imigrasi Filipina akan dipulangkan ke Tanah Air.

"Mekanismenya kemungkinan besar deportasi," ujar Tito di Gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jalan Tirtayasa, Jakarta, Kamis (29/8/2016).

Seperti diketahui, 177 orang itu adalah hendak pergi ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji. Rencananya mereka berangkat ke Tanah Suci melalui Bandara Ninoy Aquino, Manila, Filipina. Mereka ditahan Imigrasi setempat pada Jumat 19 Agustus 2016 karena menggunakan paspor palsu. (Baca juga: Berangkat Haji dengan Paspor Palsu, 177 WNI Ditahan Filipina)

Tito menjelaskan, Polri saat ini sudah mendapatkan informasi yang menyebutkan seluruh calon haji itu tidak ditahan di kantor polisi, tapi sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Filipina.

"Sepanjang itu sudah diverifikasi mereka (Filipina), warga negara Indonesia nanti akan dipulangkan," katanya.

Polri akan menyiapkan proses-proses untuk melanjutkan pengusutan terhadap kasus ini, khususnya kepada pihak biro perjalanan haji. "Kemungkinan ada aspek pidananya sehingga tim Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) sudah bergerak," ujar Tito. (Baca juga: Ini Tujuh Biro Perjalanan 177 Calon Haji Berpaspor Palsu)
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9621 seconds (0.1#10.140)