Kepastian Saipul Jamil Hadiri Sidang Kakaknya di Tangan KPK
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) baru saja menggelar sidang lanjutan praperadilan yang menimpa kakak penyanyi dangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
Kuasa Hukum Samsul Hidayatullah, Tonin Tachta Singarimbun pernah berencana akan menghadirkan Saipul Jamil untuk menjadi saksi dalam sidang praperadilan. Namun, hingga sidang praperadilan kelima Saipul belum juga bisa dihadirkan.
"Kalau Saipul mau dateng ke Kejari, penetapan sudah keluar di Pengadilan Jakarta Utara," ujar Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Menurut Tonin, walaupun surat penetapan sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetapi izin untuk menghadirkan Saipul Jamil harus juga berdasarkan persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tinggal KPK mau antar atau enggak," katanya.
Untuk diketahui, permohonan praperadilan diajukan oleh tersangka kasus suap perkara pencabulan yang melibatkan penyanyi dangdut Saipul Jamil yaitu Samsul Hidayatullah. Samsul diduga memberikan uang sebesar Rp250 juta pada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk meringankan vonis Saipul Jamil.
Kuasa Hukum Samsul Hidayatullah, Tonin Tachta Singarimbun pernah berencana akan menghadirkan Saipul Jamil untuk menjadi saksi dalam sidang praperadilan. Namun, hingga sidang praperadilan kelima Saipul belum juga bisa dihadirkan.
"Kalau Saipul mau dateng ke Kejari, penetapan sudah keluar di Pengadilan Jakarta Utara," ujar Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Menurut Tonin, walaupun surat penetapan sudah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetapi izin untuk menghadirkan Saipul Jamil harus juga berdasarkan persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tinggal KPK mau antar atau enggak," katanya.
Untuk diketahui, permohonan praperadilan diajukan oleh tersangka kasus suap perkara pencabulan yang melibatkan penyanyi dangdut Saipul Jamil yaitu Samsul Hidayatullah. Samsul diduga memberikan uang sebesar Rp250 juta pada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi untuk meringankan vonis Saipul Jamil.
(kri)