Tim Investigasi Cari Tiga Pengacara Freddy Budiman

Rabu, 24 Agustus 2016 - 06:33 WIB
Tim Investigasi Cari...
Tim Investigasi Cari Tiga Pengacara Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Tim investigasi pencari fakta gabungan (TPFG) bentukan Polri terus menelusuri kebenaran pengakuan gembong narkoba, Freddy Budiman kepada Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.

Dalam pengumpulan fakta-fakta, salah satu saksi yang hingga kini belum didapat adalah tiga kuasa hukum Freddy, yaitu Baron Hanni, Aluisius Sulistyo dan Adhi H Wibowo.

"Surat pleidoi (nota pembelaan di pengadilan) saat itu dibuat pengacara Freddy bukan Freddy. Tapi kita tidak ada nama dalam pleidoi itu, jadi ini iktikad baik kami cari pengacaranya," kata anggota TPFG Hendardi saat dihubungi, Selasa 23 Agustus 2016.

Hendardi menjelaskan, ketiga kuasa hukum tersebut diharapkan bisa beri keterangan terkait pernyataan Haris Azhar mengenai pengakuan Freddy.

"Mungkin Freddy ada bicara sama pengacaranya, memberikan indikasi atau apa. Informasi itulah yang kami butuhkan saat ini," ujar Hendardi.

Dia menambahkan, jika tim investigasi sebelumnya telah melakukan penelusuran ke kantor kuasa hukum atas nama J&A di Karawaci, Tangerang.

Namun, kata dia, kantor tersebut sudah berubah menjadi rumah kecil yang ditempati oleh orang lain. "Jadi kami sekarang coba lacak dari organisasi advokat, mungkin dia di Pradi atau KAAI. Itu yang kita cari keperluannya untuk mencari keterangan dari Freddy," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Koordinator Kontras mengungkapkan Freddy pernah mengaku memberikan uang kepada oknum pejabat Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bahkan Freddy, diungkapkan Haris, juga mengaku pernah menyebut ada oknum pejabat TNI yang juga membantu bisnis narkobanya.

Haris mengaku ucapan itu dilontarkan Freddy saat dirinya berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah 2014 silam. (Baca juga: Diusut, Curhat Freddy Budiman Beri Rp90 M kepada Pejabat Polri)

Freddy telah dieksekusi mati pada 29 Juli lalu bersama tiga terpidana mati kasus narkoba lainnya.
(dam)
Berita Terkait
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Pertama dalam 20 Tahun...
Pertama dalam 20 Tahun Singapura Akan Eksekusi Mati Seorang Wanita
Nisa si Ratu Narkoba...
Nisa si 'Ratu Narkoba' Divonis Mati Hakim PN Medan
Bareskrim Sebut Lemahnya...
Bareskrim Sebut Lemahnya Sistem Hukum Jadi Celah Peredaran Narkoba
Terdakwa Pengedar Sabu...
Terdakwa Pengedar Sabu 35 Kg Lolos Hukuman Mati, Hanya Divonis 20 Tahun Penjara
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Atasi Banjir Jakarta,...
Atasi Banjir Jakarta, Pramono Instruksikan Normalisasi Tiga Sungai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved