Dugaan Korupsi Pertambangan, KPK Geledah Kantor Gubernur Sultra
A
A
A
JAKARTA - Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penerbitan izin tambang.
"Dugaan korupsi dalam penerbitan izin penerbitan usaha pertambangan," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2016).
Menurut Yuyuk, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor Gubernur Sultra. Sejumlah rumah dan kantor kedinasan yang diduga terkait juga turut disasar tim penyidik KPK.
"Pengeledahan masih berlangsung sekarang di Kendari," kata Yuyuk.
Sebelumnya, KPK bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama untuk menertibkan izin tambang di Indonesia. Menurut catatan KPK, sedikitnya ada 3.966 izin usaha pertambangan yang bermasalah.
Kacaunya regulasi terjadi karena pengelolaan dan tumpang tindih lahan pertambangan dengan kawasan hutan serta perkebunan menjadi sasaran praktik korupsi.
"Dugaan korupsi dalam penerbitan izin penerbitan usaha pertambangan," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2016).
Menurut Yuyuk, penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kantor Gubernur Sultra. Sejumlah rumah dan kantor kedinasan yang diduga terkait juga turut disasar tim penyidik KPK.
"Pengeledahan masih berlangsung sekarang di Kendari," kata Yuyuk.
Sebelumnya, KPK bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama untuk menertibkan izin tambang di Indonesia. Menurut catatan KPK, sedikitnya ada 3.966 izin usaha pertambangan yang bermasalah.
Kacaunya regulasi terjadi karena pengelolaan dan tumpang tindih lahan pertambangan dengan kawasan hutan serta perkebunan menjadi sasaran praktik korupsi.
(kri)