Sidang Kasus Kakak Saipul Jamil Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli
Selasa, 23 Agustus 2016 - 14:52 WIB
Sidang Kasus Kakak Saipul Jamil Hadirkan Saksi Fakta dan Ahli
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) baru saja menggelar sidang lanjutan praperadilan kakak dari penyanyi dangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Martin Ponto Bidara tersebut beragendakan pengajuan bukti-bukti dari pemohon yaitu Samsul.
Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Samsul, Tonin Tachta Singarimbun telah menyerahkan tujuh alat bukti baik surat dan dokumen, di antaranya kartu identitas pemohon, kartu keluarnya pemohon, surat panggilan Aminudin, surat penggeledahan, surat putusan inkrah, penjelasan hukum tentang bukti permulaan dan buku panduan memahami tindak pidana korupsi.
"Kita juga hadirkan saksi dalam hal ini, baru kita hadirkan satu saksi fakta dan saksi ahli. Saipul Jamil sudah kita siapkan, tapi kemungkinan hari Kamis dihadirkannya," kata Tonin di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Saat memberikan kesaksiannya, saksi fakta (Ilham) membeberkan soal pertemuan terakhir antara dirinya dengan Samsul ketika melakukan proses rekonstruksi. "Terakhir ya saat rekonstruksi dengan KPK tanggal 9 Agustus lalu," singkat Ilham di PN Jakarta Selatan.
Selain itu Ilham juga menjelaskan, setelah rekonstruksi dirinya hingga saat ini belum bertemu dengan Samsul kembali tapi sempat mengambil berkas milik Rohadi. "Terakhir ambil berkas pelimpahan di KPK tanggal 19 Agustus," jelasnya.
Sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Martin Ponto Bidara tersebut beragendakan pengajuan bukti-bukti dari pemohon yaitu Samsul.
Dalam sidang kali ini, Kuasa Hukum Samsul, Tonin Tachta Singarimbun telah menyerahkan tujuh alat bukti baik surat dan dokumen, di antaranya kartu identitas pemohon, kartu keluarnya pemohon, surat panggilan Aminudin, surat penggeledahan, surat putusan inkrah, penjelasan hukum tentang bukti permulaan dan buku panduan memahami tindak pidana korupsi.
"Kita juga hadirkan saksi dalam hal ini, baru kita hadirkan satu saksi fakta dan saksi ahli. Saipul Jamil sudah kita siapkan, tapi kemungkinan hari Kamis dihadirkannya," kata Tonin di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Saat memberikan kesaksiannya, saksi fakta (Ilham) membeberkan soal pertemuan terakhir antara dirinya dengan Samsul ketika melakukan proses rekonstruksi. "Terakhir ya saat rekonstruksi dengan KPK tanggal 9 Agustus lalu," singkat Ilham di PN Jakarta Selatan.
Selain itu Ilham juga menjelaskan, setelah rekonstruksi dirinya hingga saat ini belum bertemu dengan Samsul kembali tapi sempat mengambil berkas milik Rohadi. "Terakhir ambil berkas pelimpahan di KPK tanggal 19 Agustus," jelasnya.
(maf)