Polri Usut Biro Penyalur 177 Jamaah Haji Ditahan di Filipina
A
A
A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, penyidik terus menelusuri status biro perjalanan 177 jamaah haji yang tertunda di Filipina.
"Kami akan mengirim tim investigasi, kita akan cek, biro perjalanan itu resmi atau tidak," kata Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Agus menjelaskan, dalam kasus tersebut diduga ada praktik penipuan yang dilakukan biro perjalanan haji, karena 177 jamaah diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan paspor Filipina bukan Indonesia. "Ada penipuan di situ, kan dijanjikan berangkat pakai kuota haji Filipina," ucap Agus.
Meski begitu, Agus menyatakan akan terus berupaya meminta otoritas Filipina menempatkan para jamaah haji di Kedubes RI yang ada di Filipina. "Sudah diupayakan untuk tidak ditahan di tahanan, tapi dititipkan di Kedubes," tuturnya.
"Kami akan mengirim tim investigasi, kita akan cek, biro perjalanan itu resmi atau tidak," kata Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Agus menjelaskan, dalam kasus tersebut diduga ada praktik penipuan yang dilakukan biro perjalanan haji, karena 177 jamaah diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan paspor Filipina bukan Indonesia. "Ada penipuan di situ, kan dijanjikan berangkat pakai kuota haji Filipina," ucap Agus.
Meski begitu, Agus menyatakan akan terus berupaya meminta otoritas Filipina menempatkan para jamaah haji di Kedubes RI yang ada di Filipina. "Sudah diupayakan untuk tidak ditahan di tahanan, tapi dititipkan di Kedubes," tuturnya.
(maf)