Wiranto Minta Pengertian DPR dalam Penyempurnaan UU Terorisme

Senin, 22 Agustus 2016 - 15:06 WIB
Wiranto Minta Pengertian...
Wiranto Minta Pengertian DPR dalam Penyempurnaan UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto menilai, penanggulangan terorisme tidak bisa dilakukan sendiri oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Membutuhkan kerja sama dengan kementerian atau lembaga lain.

‎"Tadi kita lakukan rapat koordinasi untuk memberikan pemahaman itu. Bagaimana anatomi dari terorisme di Indonesia dan kaitannya ke internasional‎," ujar Wiranto di kantornya, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Menurut Wiranto, penanggulangan dan penanganan masalah terorisme harus diselesaikan secara serius. Sebab, dampak dari aksi terorisme akan memporak-porandakan kepentingan nasional.

Oleh karena itu, dia berharap langkah pemerintah ini bisa didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun LSM dan kalangan masyarakat lainnya.

"Kita akan meminta pengertian dan dukungan di DPR dan LSM untuk memberikan keleluasaan untuk penyempurnaan UU Terorisme," katanya.

Wiranto menambahkan, senjata yang ampuh untuk menanggulangi aksi terorisme adalah melalui undang-undang yang tengah dibahas revisinya oleh wakil rakyat. Menurutnya, pemerintah mengusulkan revisi UU Terorisme salah satunya pemetaan paham radikalisme di Lapas, dan tindakan agresif terhadap pelaku terorisme.

"Kalau sudah terjadi apa bedanya sama pemadam kebakaran," tutur Wiranto mengumpamakan.
(kri)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved