Pengacara Tuding Penangkapan Kakak Saipul Jamil Tak Sesuai Kenyataan

Senin, 22 Agustus 2016 - 14:05 WIB
Pengacara Tuding Penangkapan...
Pengacara Tuding Penangkapan Kakak Saipul Jamil Tak Sesuai Kenyataan
A A A
JAKARTA - Kakak penyanyi dangdut Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan diajukan Samsul karena keberatan ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK. Samsul juga mempertanyakan proses penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Senin (22/8/2016), kuasa hukum Samsul, Tonin Tachta Singarimbun menilai operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik KPK terhadap kliennya tidak sesuai dengan peristiwa sesungguhnya.

"Penangkapan tidak sesuai kenyataan. Penetapan tersangka juga tidak sesuai kenyataan. Jadi mau apa, saya tolak," kata Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).

Bahkan Tonin menegaskan akan membuktikan hal itu pada sidang selanjutnya. Dia menilai lembaga antikorupsi itu telah pilih kasih dalam menangani kasus kliennya.

"Di BAP (berita acara pemeriksaan) ada yang terima satu miliar itu tidak diapa-apain, besok kita buka. Apa memang dibuat-buat, diskenariokan atau apa kasus ini," tutur Tonin. (Baca juga: Berkas Lengkap, Kakak Saipul Jamil Segera Disidang)

Samsul ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Panitera Pengadilan Jakarta Utara, Rohadi terkait penanganan kasus pelecehan seksual yang dilakukan adiknya, Saipul Jamil.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7113 seconds (0.1#10.140)