Filipina Tangkap Jamaah Haji Indonesia, DPR Segera Panggil Kemenag
Minggu, 21 Agustus 2016 - 16:43 WIB
Filipina Tangkap Jamaah Haji Indonesia, DPR Segera Panggil Kemenag
A
A
A
JAKARTA - Kasus ditangkapnya 177 jamaah haji asal Indonesia oleh pihak imigrasi Filipina disesalkan kalangan DPR Maman Imanulhaq. Jamaah haji asal Indonesia itu ditahan karena menggunakan dokumen palsu untuk menggunakan kuota haji Filipina.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai pemalsuan paspor dan dokumen itu menjadi indikasi bahwa mafia travel memainkan peran penting dalam kasus ditangkapnya 177 jamaah haji Indonesia tersebut.
"DPR akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag) soal travel dan Dirjen Imigrasi untuk minta penjelasan soal pemalsuan dokumen imigrasi," ujar Maman kepada Sindonews melalui telepon, Minggu (21/8/2016).
Dia mengimbau kepada para calon jamaah haji Indonesia agar lebih teliti dan cermat terhadap oknum travel atau perseorangan yang menawarkan jasa haji atau umrah. Apalagi, lanjut dia, diimingi janji tidak rasional dan spekulatif. (Baca: Menag Klaim Tak Ada Masalah Visa bagi Jamaah Haji RI)
"Kerinduan menunaikan ibadah haji jangan membuat jamaah kehilangan rasionalitas dan kewaspadaan," tandasnya.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq menilai pemalsuan paspor dan dokumen itu menjadi indikasi bahwa mafia travel memainkan peran penting dalam kasus ditangkapnya 177 jamaah haji Indonesia tersebut.
"DPR akan memanggil Kementerian Agama (Kemenag) soal travel dan Dirjen Imigrasi untuk minta penjelasan soal pemalsuan dokumen imigrasi," ujar Maman kepada Sindonews melalui telepon, Minggu (21/8/2016).
Dia mengimbau kepada para calon jamaah haji Indonesia agar lebih teliti dan cermat terhadap oknum travel atau perseorangan yang menawarkan jasa haji atau umrah. Apalagi, lanjut dia, diimingi janji tidak rasional dan spekulatif. (Baca: Menag Klaim Tak Ada Masalah Visa bagi Jamaah Haji RI)
"Kerinduan menunaikan ibadah haji jangan membuat jamaah kehilangan rasionalitas dan kewaspadaan," tandasnya.
(kur)