Ide Beri Remisi Koruptor Dinilai Rusak Akal Sehat

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 14:01 WIB
Ide Beri Remisi Koruptor...
Ide Beri Remisi Koruptor Dinilai Rusak Akal Sehat
A A A
JAKARTA - Ide Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberi remisi narapidana (napi) kasus korupsi atau koruptor, dinilai merusak akal sehat. Sebab korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa.

Sehingga harus ditangani dengan tindakan yang luar biasa pula. "Ini ide yang merusak akal sehat bahwa koruptor itu kejahatan luar biasa. Harusnya juga dijawab dengan tindakan-tindakan luar biasa," ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/8/2016).

Adapun salah satu tindakan yang luar biasa guna menangani masalah korupsi, kata dia, dengan pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor. "Kalau ada gagasan yang melonggarkan pemberian remisi, pertanyaannya soal komitmen antikorupsinya," tuturnya.

Kemudian menurut dia, alasan mempermudah syarat pemberian remisi bagi koruptor menjadi pertanyaan serius. "Sebaiknya Jokowi berhati-hati betul terhadap masukan dari Menkumham yang bisa saja itu membuat citra Jokowi di masa akan datang menjadi buruk, karena dianggap membuat kebijakan prokoruptor dan antipembebasan korupsi," ungkapnya.

Menurut dia, tidak relevan jika alasan pemberian remisi koruptor untuk menyelesaikan persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebab lanjut dia, napi kasus korupsi hanya berjumlah 1,9 persen.

"Untuk kasus narkoba barangkali penting untuk kapasitas," pungkasnya.

Diketahui, obral remisi kepada napi kasus korupsi itu melalui rencana Kemenkumham merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
(maf)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Profil Bripda Muhammad...
Profil Bripda Muhammad Ferarri, Polisi Aktif yang Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
1 jam yang lalu
Salinan Audit BPKP Tak...
Salinan Audit BPKP Tak Diberikan ke Tom Lembong, Pakar Hukum Ragukan Kualitasnya
2 jam yang lalu
Gempa Bumi M5,3 Guncang...
Gempa Bumi M5,3 Guncang Maluku Malam Ini
3 jam yang lalu
Ketua Komisi VI DPR...
Ketua Komisi VI DPR Harap Ramadan Jadi Momentum Perbaikan Pertamina
3 jam yang lalu
PP Syarikat Islam Serahkan...
PP Syarikat Islam Serahkan Donasi untuk Gaza Palestina Rp1 Miliar
3 jam yang lalu
Pengamat Militer Sebut...
Pengamat Militer Sebut Seskab Dapat Ditempati Prajurit TNI Aktif
3 jam yang lalu
Infografis
Bahlil Beri Sinyal Ojek...
Bahlil Beri Sinyal Ojek Online Tak Dapat BBM Subsidi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved