Ide Beri Remisi Koruptor Dinilai Rusak Akal Sehat

Sabtu, 20 Agustus 2016 - 14:01 WIB
Ide Beri Remisi Koruptor...
Ide Beri Remisi Koruptor Dinilai Rusak Akal Sehat
A A A
JAKARTA - Ide Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly memberi remisi narapidana (napi) kasus korupsi atau koruptor, dinilai merusak akal sehat. Sebab korupsi merupakan salah satu kejahatan luar biasa.

Sehingga harus ditangani dengan tindakan yang luar biasa pula. "Ini ide yang merusak akal sehat bahwa koruptor itu kejahatan luar biasa. Harusnya juga dijawab dengan tindakan-tindakan luar biasa," ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/8/2016).

Adapun salah satu tindakan yang luar biasa guna menangani masalah korupsi, kata dia, dengan pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat bagi koruptor. "Kalau ada gagasan yang melonggarkan pemberian remisi, pertanyaannya soal komitmen antikorupsinya," tuturnya.

Kemudian menurut dia, alasan mempermudah syarat pemberian remisi bagi koruptor menjadi pertanyaan serius. "Sebaiknya Jokowi berhati-hati betul terhadap masukan dari Menkumham yang bisa saja itu membuat citra Jokowi di masa akan datang menjadi buruk, karena dianggap membuat kebijakan prokoruptor dan antipembebasan korupsi," ungkapnya.

Menurut dia, tidak relevan jika alasan pemberian remisi koruptor untuk menyelesaikan persoalan kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas). Sebab lanjut dia, napi kasus korupsi hanya berjumlah 1,9 persen.

"Untuk kasus narkoba barangkali penting untuk kapasitas," pungkasnya.

Diketahui, obral remisi kepada napi kasus korupsi itu melalui rencana Kemenkumham merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
(maf)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved