JK Beri Sinyal Arcandra Tahar Bakal Kembali Jadi Menteri
A
A
A
JAKARTA - Arcandra Tahar memiliki peluang kembali menjadi menteri di Kabinet Kerja setelah kewarganegaraannya dipulihkan. Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah terbukti berkewarganegaraan ganda, Indonesia dan Amerika Serikat.
Adapun Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM. "O bisa, o iya itu selama kemudian kewarganegaraannya lebih baik, Indonesia, tentu lebih jelas tentu lebih pasti terbuka bagi dia," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
JK pun mendukung agar kewarganegaraan Arcandra Tahar dipulihkan. "Ya pertama kan harus diperjelas kewarganegaraannya, tentu nanti ada upaya untuk menyelesaikan," tutur politikus senior Partai Golkar ini.
Sedangkan mengenai perlu tidaknya merevisi Undang-undang tentang Kewarganegaraan, JK menilai tergantung DPR dan pemerintah. Dia pun menilai tidak hanya Arcandra, WNI yang berkewarganegaraan ganda.
"Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan, itu memang trennya begitu di dunia ini. Selalu orang dua hal, ada pergerakan orang talenta dari negara-negara berkembang ke maju, kemudian untuk mendapatkan pengalaman."
"Kemudian ada sebagian kembali lagi ke negaranya, seperti Arcandra. Tentu seperti Arcandra itu sebenarnya karena ditugaskan proyek strategis di sana, maka lebih safe kalau dia jadi warga negara," pungkasnya.
Adapun Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri ESDM. "O bisa, o iya itu selama kemudian kewarganegaraannya lebih baik, Indonesia, tentu lebih jelas tentu lebih pasti terbuka bagi dia," ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2016).
JK pun mendukung agar kewarganegaraan Arcandra Tahar dipulihkan. "Ya pertama kan harus diperjelas kewarganegaraannya, tentu nanti ada upaya untuk menyelesaikan," tutur politikus senior Partai Golkar ini.
Sedangkan mengenai perlu tidaknya merevisi Undang-undang tentang Kewarganegaraan, JK menilai tergantung DPR dan pemerintah. Dia pun menilai tidak hanya Arcandra, WNI yang berkewarganegaraan ganda.
"Memang lagi dibicarakan soal dwi kewarganegaraan, itu memang trennya begitu di dunia ini. Selalu orang dua hal, ada pergerakan orang talenta dari negara-negara berkembang ke maju, kemudian untuk mendapatkan pengalaman."
"Kemudian ada sebagian kembali lagi ke negaranya, seperti Arcandra. Tentu seperti Arcandra itu sebenarnya karena ditugaskan proyek strategis di sana, maka lebih safe kalau dia jadi warga negara," pungkasnya.
(kri)