Kemenkumham Perbaiki Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar

Rabu, 17 Agustus 2016 - 13:32 WIB
Kemenkumham Perbaiki...
Kemenkumham Perbaiki Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dianggap tidak memahami aturan mengenai kewarganegaraan ganda. Sesuai aturan yang ada di Indonesia tidak membolehkan memiliki status kewarganegaraan ganda.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris mengatakan, selama ini Arcandra Tahar mengacu pada undang-undang yang berlaku di Amerika Serikat (AS).

"Semuanya tidak ada kesengajaan karena saya sudah diskusi dengan Pak Archandra mengerti tidak dengan aturan aturan? dia tidak mengerti," ujar Freddy di Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Dia menyampaikan, pihaknya sedang memperbaiki status Archandra Tahar yang sudah melepas kedua status kewarganegaraan semenjak menjabat sebagai Menteri ESDM. (Baca: Sikapi Kasus Arcandra, DPR Disarankan Gunakan Hak Interpelasi)

"Bisa dengan Pasal 20 karena prinsip UU Kewarganegaraan pertama tidak ada seorang warganegarapun yang stateless, kedua perlindungan maksimum. Archandra pernah jadi warga Indonesia jadi kita harus lindungi," ucapnya.

Arcandra Tahar dicopot dari jabatannya sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah berita mengenai status kewarganegaraan ganda Indonesia dan Amerika Serikat merebak luas.
(kur)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Presiden Jokowi Lantik...
Presiden Jokowi Lantik 4 Pejabat Negara
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Berita Terkini
KPK Belum Tentukan Jadwal...
KPK Belum Tentukan Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil, Ini Alasannya
9 menit yang lalu
8 Pati TNI AD dari Kemhan...
8 Pati TNI AD dari Kemhan Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi April 2025
1 jam yang lalu
Prabowo dan PM Australia...
Prabowo dan PM Australia Anthony Albanese akan Gelar Pertemuan Bilateral
3 jam yang lalu
Profil Anis Hidayah,...
Profil Anis Hidayah, Lulusan Unej dan UGM yang Menjadi Ketua Komnas HAM 2025-2027
4 jam yang lalu
Cak Imin Terima Kunjungan...
Cak Imin Terima Kunjungan Dubes Senior Timor Leste Ermenegildo Lopes Kupa
4 jam yang lalu
TNI Angkatan Darat Buka...
TNI Angkatan Darat Buka Peluang Anak Korban Ledakan Amunisi di Garut Jadi Prajurit
9 jam yang lalu
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved