Kemenkumham Perbaiki Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar

Rabu, 17 Agustus 2016 - 13:32 WIB
Kemenkumham Perbaiki...
Kemenkumham Perbaiki Status Kewarganegaraan Arcandra Tahar
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar dianggap tidak memahami aturan mengenai kewarganegaraan ganda. Sesuai aturan yang ada di Indonesia tidak membolehkan memiliki status kewarganegaraan ganda.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris mengatakan, selama ini Arcandra Tahar mengacu pada undang-undang yang berlaku di Amerika Serikat (AS).

"Semuanya tidak ada kesengajaan karena saya sudah diskusi dengan Pak Archandra mengerti tidak dengan aturan aturan? dia tidak mengerti," ujar Freddy di Kemenkumham Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Dia menyampaikan, pihaknya sedang memperbaiki status Archandra Tahar yang sudah melepas kedua status kewarganegaraan semenjak menjabat sebagai Menteri ESDM. (Baca: Sikapi Kasus Arcandra, DPR Disarankan Gunakan Hak Interpelasi)

"Bisa dengan Pasal 20 karena prinsip UU Kewarganegaraan pertama tidak ada seorang warganegarapun yang stateless, kedua perlindungan maksimum. Archandra pernah jadi warga Indonesia jadi kita harus lindungi," ucapnya.

Arcandra Tahar dicopot dari jabatannya sebagai Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah berita mengenai status kewarganegaraan ganda Indonesia dan Amerika Serikat merebak luas.
(kur)
Berita Terkait
JK soal Kabinet Merah...
JK soal Kabinet Merah Putih: Nanti 6 Bulan Baru Kita Bisa Menilai
Reshuffle Kabinet, Presiden...
Reshuffle Kabinet, Presiden Lantik 2 Menteri 1 Kepala Lembaga
Jokowi Lantik Dua Menteri...
Jokowi Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju
JK Sentil Wacana Kabinet...
JK Sentil Wacana Kabinet Prabowo Diisi 40 Menteri: Artinya Bukan Kabinet Kerja tapi Politis
Penilaian 6 Menteri...
Penilaian 6 Menteri Baru di Mata Jokowi
Reshuffle Kabinet, PKS...
Reshuffle Kabinet, PKS Sarankan Jokowi Libatkan KPK Pilih Calon Menteri
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
3 Alasan Presiden Jokowi...
3 Alasan Presiden Jokowi Cabut Status Pandemi Covid-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved