Terpidana Korupsi Nazaruddin Dapat Remisi Lagi

Rabu, 17 Agustus 2016 - 11:56 WIB
Terpidana Korupsi Nazaruddin...
Terpidana Korupsi Nazaruddin Dapat Remisi Lagi
A A A
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin Azhar kembali mendapat remisi golongan I bersama narapidana perkara korupsi lainnya. Remisi diberikan terkait Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-71.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly beralasan pemberian remisi kepada Nazaruddin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.

"Tapi dia kan masih ada proses hukum yang lain, kan dia oleh KPK dikasih justice collaborator," ujar Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, remisi diberikan kepada Nazaruddin juga mempertimbangkan perilakunya sehari-hari selama berada dalam tahanan.

"Seperti mengikuti program pembinaan, ikut bekerja. Ada perbaikan perilaku dan itu dibahas bukan asal tarik saja," ucapnya. (Baca: Nazaruddin dan Istri Dapat Remisi HUT RI)

Nazaruddin Azhar divonis oleh Pengadilan Tipikor karena terlibat perkara perkara korupsi wisma Atlet SEA Games tahun 2011.
(kur)
Berita Terkait
Terbang di Atas Wisma...
Terbang di Atas Wisma Atlet, Nusantara Flight TNI AU Beri Apresiasi untuk Nakes
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
Mengintip Peringatan...
Mengintip Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-76 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran
Sabtu Ini RSDC Wisma...
Sabtu Ini RSDC Wisma Atlet Rawat 6.128 Pasien
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Wisma Atlet Beralih...
Wisma Atlet Beralih Fungsi, Siap Jadi Hunian Terjangkau bagi MBR dan ASN
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved