DPR Heran dengan Putusan Jokowi Berhentikan Arcandra Tahar

Selasa, 16 Agustus 2016 - 10:34 WIB
DPR Heran dengan Putusan Jokowi Berhentikan Arcandra Tahar
DPR Heran dengan Putusan Jokowi Berhentikan Arcandra Tahar
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah merasa heran dengan keputusan pemerintah yang memberhentikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar semalam. Pasalnya, dia menilai seolah tidak ada kepastian untuk orang-orang seperti Arcandra.

Arcandra sendiri diberhentikan secara hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran pria yang mengenyam pendidikan di Amerika Serikat tersebut berkewarganegaraan ganda.

"Ya masak cuma 20 hari diberhentikan, dimana kepastian bagi orang-orang seperti Arcandra ini," ujar dia sebelum acara Nota Keuangan dan Pidato Kepresidenan di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Fahri menilai, hal itu menunjukkan adanya sistem di lingkungan Istana dan orang dekat presiden yang kurang kuat dalam menjalankan sistem Kabinet Kerja.

"Masak enggak ada yang tau dia dua warga negara.‎ Orang-orang seperti Arcandra ini kan di luar sana banyak sekali, artinya presiden juga harus memberikan kepastian‎. Kan ada aturannya terutama untuk memenuhi pejabat setingkat menteri, undang-undangnya cukup ketat‎," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7272 seconds (0.1#10.140)