Pemerintah Diminta Segera Jelaskan Polemik Arcandra Tahar

Minggu, 14 Agustus 2016 - 17:21 WIB
Pemerintah Diminta Segera Jelaskan Polemik Arcandra Tahar
Pemerintah Diminta Segera Jelaskan Polemik Arcandra Tahar
A A A
JAKARTA - Perombakan (reshuffle) kabinet jilid II dinilai telah berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Namun disayangkan, para menteri yang baru dilantik tengah disorot masyarakat.

Salah satunya adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar, sosok yang tengah menjadi sorotan tersebut. Pemerintah pun didesak segera memberikan klarifikasi ihwal isu dwi kewarganegaraan yang menerpa Tahar.

"Agar isu ini tidak liar, sudah saatnya pemerintah menjelaskan lebih lugas soal dwi kenegaraan yang bersangkutan," kata politikus Partai Golkar Bambang Soesatyo di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).

Menurut Bambang, isu soal dwi kewarganegaraan yang menerpa Menteri ESDM hanyalah persoalan administratif belaka. Dia menjabarkan, menurut Undang-undang (UU) Kewarganegaraan yang berlaku, Indonesia tidak mengenal istilah dwi kewarganegaraan.

(Baca juga: Disinggung Soal Kewarganegaraannya, Arcandra : Silakan Cek Paspor Saya!)

UU Kewarganegaraan juga mengatur syarat minimal tinggal selama lima tahun jika warga negara asing ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia. "Tidak perlu ada kehawatiran. Tinggal cek saja di imigrasi bagaimana status yang bersangkutan," ucap Bambang.

Namun demikian lanjut Bambang, jika isu dwi kewarganegaraan ini terbukti benar, maka butuh terobosan dari pemerintah untuk mensiasati kebuntuan UU yang berlaku saat ini. "Misalnya, syarat untuk menjadi WNI minimal lima tahun tinggal di Indonesia. Itu sulit dipenuhi," tandas Bambang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5733 seconds (0.1#10.140)