KPK Sebut Hukuman OC Kaligis Peringatan bagi Advokat Lainnya

Kamis, 11 Agustus 2016 - 19:48 WIB
KPK Sebut Hukuman OC...
KPK Sebut Hukuman OC Kaligis Peringatan bagi Advokat Lainnya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman Otto Cornelis (OC) Kaligis dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, hukuman tersebut sudah layak bagi Kaligis. "KPK mengapresiasi putusan yang dikeluarkan MA," kata Laode di Gedung KPK, Jalan HR Rasun Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Laode menilai, hukuman berat yang dijatuhkan kepada Kaligis setelah kasasinya ditolak MA, merupakan pesan bagi para pengacara bahwa kerja-kerja advokat juga merupakan kerja penegak hukum yang diatur di Undang-undang (UU).

Sementara terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) yang rencananya bakal dilakukan kubu Kaligis, KPK menghormati hal tersebut. Namun demikian Laode mengatakan, ganjaran yang diberikan ke kaligis sudah pas dengan tindak pidana yang dilakukannya.

"Diharapkan dengan keputusan ini pengacara dan advokat bisa lebih hati-hati," ucap Laode.

(Baca juga: Hukuman OC Kaligis Diperberat, Velove: Itu Enggak Fair!)


Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan Kaligis dan menambah hukuman dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara. Pasalnya, majelis hakim yang diketuai Artidjo Alkostar menilai, Kaligis secara sah dan meyakinkan melakukan suap kepada tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Mereka adalah Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim, Tripeni Irianto Putro dan anggota majelis hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi serta panitera Syamsir Yusfan.

Pada tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kaligis divonis hukuman 5,5 tahun penjara. Kemudian, di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Kaligis menjadi tujuh tahun penjara.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved