KPK Sebut Hukuman OC Kaligis Peringatan bagi Advokat Lainnya

Kamis, 11 Agustus 2016 - 19:48 WIB
KPK Sebut Hukuman OC...
KPK Sebut Hukuman OC Kaligis Peringatan bagi Advokat Lainnya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik langkah Mahkamah Agung (MA) yang memperberat hukuman Otto Cornelis (OC) Kaligis dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, hukuman tersebut sudah layak bagi Kaligis. "KPK mengapresiasi putusan yang dikeluarkan MA," kata Laode di Gedung KPK, Jalan HR Rasun Said, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2016).

Laode menilai, hukuman berat yang dijatuhkan kepada Kaligis setelah kasasinya ditolak MA, merupakan pesan bagi para pengacara bahwa kerja-kerja advokat juga merupakan kerja penegak hukum yang diatur di Undang-undang (UU).

Sementara terkait upaya Peninjauan Kembali (PK) yang rencananya bakal dilakukan kubu Kaligis, KPK menghormati hal tersebut. Namun demikian Laode mengatakan, ganjaran yang diberikan ke kaligis sudah pas dengan tindak pidana yang dilakukannya.

"Diharapkan dengan keputusan ini pengacara dan advokat bisa lebih hati-hati," ucap Laode.

(Baca juga: Hukuman OC Kaligis Diperberat, Velove: Itu Enggak Fair!)


Sebelumnya, MA menolak kasasi yang diajukan Kaligis dan menambah hukuman dari tujuh tahun menjadi 10 tahun penjara. Pasalnya, majelis hakim yang diketuai Artidjo Alkostar menilai, Kaligis secara sah dan meyakinkan melakukan suap kepada tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan.

Mereka adalah Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim, Tripeni Irianto Putro dan anggota majelis hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi serta panitera Syamsir Yusfan.

Pada tingkat pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kaligis divonis hukuman 5,5 tahun penjara. Kemudian, di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Kaligis menjadi tujuh tahun penjara.
(maf)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved