Sepak Terjang Freddy Budiman

Jum'at, 29 Juli 2016 - 10:51 WIB
Sepak Terjang Freddy Budiman
Sepak Terjang Freddy Budiman
A A A
JAKARTA - Freddy Budiman menjadi salah satu dari empat terpidana mati yang dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jumat 28 Juli 2016 dini hari. Bagaimana sepak terjang Freddy Budiman di bisnis haram narkoba di Indonesia?

Sepak terjang Freddy Budiman dalam jaringan peredaran narkoba di Tanah Air cukup menggemparkan. Siapa yang menyangka pria yang dulunya seorang copet di Surabaya ini bisa mngendalikan bisnis narkoba dari balik Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.

Tak sampai di situ, selama berada di balik jeruji besi Freddy Buidiman masih bisa dikelilingi model-model cantik. Salah satunya, ketika Freddy Budiman menjadi sorotan infotainment saat berpacaran dengan model majalah dewasa Anggita Sari.

Bahkan seorang model bernama Vanny Rossyane (22) sempat buat pengakuan mengejutkan jika dirinya sering menikmati sabu dan berhubungan seks dengan terpidana mati narkoba Freddy Budiman di ruangan dalam lapas.

Mencuatnya kasus dugaan adanya bilik asmara di Lapas Cipinang ditanggapi serius Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kalapas Narkoba Cipinang Thurman Hutapea pun dicopot karena kasus tersebut.

Sepak terjang Freddy Budiman di dunia narkoba mulai terendus sejak tahun 1997. Dia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang karena kasus narkoba. Pada 2009, Freddy Budiman kembali ditangkap atas tuduhan kepemilikan 500 gram sabu-sabu, lalu divonis hukuman penjara tiga tahun empat bulan.

Tak jera, Freddy Budiman kembali kedapatan menyimpan ratusan gram sabu-sabu, ditambah bahan pembuat narkoba jenis inex pada 2011. Berada di balik hotel prodeo ternyata tidak menghentikan sepak terjang Freddy Budiman dari bisnis narkoba. Berbekal telepon genggam, bisnis tersebut terus digarapnya sembari menjalani waktu tahanan.

Dari balik LP Cipinang, Freddy melakukan musyawarah jahat dengan Chandra Halim untuk mengimpor 1,4 juta pil ekstasi dari Hong Kong. Pil haram dikirim dari Cina pada 28 April dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada 8 Mei 2012.

Untuk mengelabui petugas, ekstasi dibungkus dalam paket teh China sebanyak 12 kardus cokelat. Apabila paket ini lolos, dia duga bisa meraup untung Rp45 miliar.

Masih di tahun yang sama, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar pabrik pil ekstasi dan sabu di dalam penjara LP Cipinang yang dimotori Freddy Budiman. Berbagai perkakas dan bahan baku sabu dia dapatkan dari luar dengan menyuap para sipir penjara. Lebih dari sejuta butir ekstasi dari bisnisnya disita oleh pihak BNN.

Freddy Budiman pun dipindah ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Tengah. Namun dia kembali berulah. Freddy Budiman ketahuan membawa tiga paket narkoba jenis sabu di celana dalamnya saat dipindahkan ke LP Nusakambangan.

Dipindahkan dari LP Cipinang ke Nusakambangan, Freddy Budiman malah semakin berani beraksi. Bermodal BlackBerry, Freddy mengoperasikan jaringannya dengan aset mencapai miliaran rupiah. Dalam peredaran narkoba di Tanah Air, Freddy Budiman selalu dikait-kaitkan dengan jaringan ekstasi internasional Belanda-Jakarta.

Vonis mati akhirnya dijatuhkan atas Freddy pada 15 Juli di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Beberapa kali mengajukan banding namun usahanya kandas. Terakhir peninjauan kembali (PK) diajukan Freddy Budiman ditolak Mahkamah Agung (MA).

Menjelang menghadapi ekesekusi mati, Freddy sempat mengaku ingin bertobat dan berhenti menjadi pengedar, yang dikatakannya demi istri dan empat anaknya. Bagi Freddy Budiman, tak ada kata terlambat untuk bertaubat. Itulah yang dilakukan Freddy Budiman jelang ajal menjemput.

Dan dini hari nanti, Freddy dikabarkan sudah berhadapan dengan regu tembak. Gembong narkoba kelas kakap ini dihadapkan pada regu tembak bersama tiga terpidana lainnya, Michael Titus Igweh (Nigeria), Hamprey Ejike (Nigeria), dan Seck Osmaniā€Ž (Nigeria).
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3760 seconds (0.1#10.140)