Ahok Akui Agung Podomoro Land Sudah Bayar Kontribusi Tambahan

Senin, 25 Juli 2016 - 20:03 WIB
Ahok Akui Agung Podomoro...
Ahok Akui Agung Podomoro Land Sudah Bayar Kontribusi Tambahan
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengungkapkan tidak ada pengembang reklamasi yang keberatan dengan kontribusi tambahan sebesar 15%.

Dalam kesaksian yang disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Ahok bahkan menyebut sudah ada pengembang yang mulai mencicil kontribusi tambahan tersebut.

Kendati raperda belum terbit, kontribusi tambahan tersebut sudah dibayar karena sudah ada perjanjian antara pengembang dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Sudah ada yang mencicil, sudah dibangun rusun di Daan Mogot dan Pluit," kata Ahok di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Salah satu pengembang yang telah mencicil kontribusi tambahan adalah PT Agung Podomoro Land (PT APK). Ahok menambahkan, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja tidak pernah keberatan dengan kontribusi tambahan itu. "Saya bertemu Ariesman, maupun ketemu bosnya, enggak ada yang keberatan. Malah Podomoro ini yang sudah bayar Pak," ucap Ahok. (Baca juga: Tiba di Pengadilan Tipikor, Ahok dan Sunny Bungkam)

Ahok mengaku heran terkait kabar penolakan tambahan kontribusi yang akan ditetapkan bagi para pengembang reklamasi. Dia menjelaskan, PT APL tidak pernah menyatakan keberatan terkait tambahan kontribusi tersebut.

Ahok menjelaskan, tambahan kontribusi ini sempat dibahas bersama pengembang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP).

Tambahan kontribusi dihitung berdasarkan best practice pembagian deviden dalam reklamasi kawasan Ancol Barat. Dari hasil penghitungan, didapatkan angka deviden 30%. Dari situ, papar Ahok, muncul angka 15% dari nilai jual objek pajak (NJOP).

"Sumbangan tambahan ntuk apa saja, jalan inspeksi, rumah pompa, bendungan termasuk membuat waduk semua disebutkan," ujar Ahok.
(dam)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Pantai Reklamasi PIK...
Pantai Reklamasi PIK Ramai Pengunjung, Warganet: Corona, Corona, Panen Corona
Berita Terkini
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved