Soal Revisi UU Pemilu, Golkar Akan Bahas di Rapimnas
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar bakal mengedepankan keinginan rakyat dalam revisi Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Ketua bidang Pembangunan Daerah Partai Golkar Zainudin Amali mengakui, wacana yang berkembang belakangan ini adalah diterapkannya kembali sistem pemilu proporsional tertutup.
"Tapi itu perlu menjadi kajian dan hitung-hitungan seperti apa dan keinginan masyarakat seperti apa, itu juga kita harus respons," kata Zainudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Keputusan Golkar terhadap revisi UU Pemilu tersebut bakal dibawa dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar. Sebab isu tersebut dianggap penting untuk dijadikan dasar penentuan format politik Golkar ke depan.
Terlebih, pemilu legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 nanti dilakukan bersamaan, sehingga diperlukan regulasi yang baru.
"Tapi wacana berkembang di Munaslub Bali kemarin keinginanya adalah tertutup, tetapi ada juga sebagian yang menginginkan terbuka," pungkasnya.
Ketua bidang Pembangunan Daerah Partai Golkar Zainudin Amali mengakui, wacana yang berkembang belakangan ini adalah diterapkannya kembali sistem pemilu proporsional tertutup.
"Tapi itu perlu menjadi kajian dan hitung-hitungan seperti apa dan keinginan masyarakat seperti apa, itu juga kita harus respons," kata Zainudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Keputusan Golkar terhadap revisi UU Pemilu tersebut bakal dibawa dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Golkar. Sebab isu tersebut dianggap penting untuk dijadikan dasar penentuan format politik Golkar ke depan.
Terlebih, pemilu legislatif (pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 nanti dilakukan bersamaan, sehingga diperlukan regulasi yang baru.
"Tapi wacana berkembang di Munaslub Bali kemarin keinginanya adalah tertutup, tetapi ada juga sebagian yang menginginkan terbuka," pungkasnya.
(maf)