Tutup Rapimnas Airlangga Tegaskan Partai Golkar Tolak Revisi UU Pemilu
loading...

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan partainya menolak revisi UU Pemilu agar pemerintah bisa fokus dalam penanganan Covid-19. Foto: MNC/ Riezky Maulana
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar telah menyelesaikan rangkaian Rapimpinas 2021. Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto pun bersyukur acara ini bisa diselesaikan tanpa hambatan.
"Alhamdulillah rangkaian rapimnas telah selesai. Ini melanjutkan Rakernas yang dimulai dari kemarin, ini diikuti oleh DPD 1, 34 dan juga seluruh ormas hasta karya dan juga kelengkapan daripada organisasi Partai Golkar," kata Airlangga membuka sambutannya, Sabtu sore.
(Baca: Solid! Pimpinan dan Mantan Ketua Umum Golkar Hadiri Peresmian Gedung Baru DPP Partai Golkar)
Dia menyampaikan, dari Rapimnas ini telah disepakati beberapa hal, salah satunya adalah penolakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ( UU Pemilu ). Penolakan itu, kata dia, bertujuan supaya pemerintah lebih berfokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemukihan ekonomi.
"Dalam rangka menjamin jalannya pemerintahan yang efektif, demokratis dan terjaganya stabilitas politik agar lebih fokus pada pengananan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi, Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024," ujarnya.
"Alhamdulillah rangkaian rapimnas telah selesai. Ini melanjutkan Rakernas yang dimulai dari kemarin, ini diikuti oleh DPD 1, 34 dan juga seluruh ormas hasta karya dan juga kelengkapan daripada organisasi Partai Golkar," kata Airlangga membuka sambutannya, Sabtu sore.
(Baca: Solid! Pimpinan dan Mantan Ketua Umum Golkar Hadiri Peresmian Gedung Baru DPP Partai Golkar)
Dia menyampaikan, dari Rapimnas ini telah disepakati beberapa hal, salah satunya adalah penolakan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ( UU Pemilu ). Penolakan itu, kata dia, bertujuan supaya pemerintah lebih berfokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemukihan ekonomi.
"Dalam rangka menjamin jalannya pemerintahan yang efektif, demokratis dan terjaganya stabilitas politik agar lebih fokus pada pengananan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemi, Partai Golkar mendukung langkah untuk tidak melakukan revisi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dengan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024," ujarnya.
Lihat Juga :