Pemerintah Desak DPR Percepat Pembahasan Revisi UU Terorisme

Rabu, 20 Juli 2016 - 15:12 WIB
Pemerintah Desak DPR...
Pemerintah Desak DPR Percepat Pembahasan Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Pemerintah berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secepatnya membahas revisi Undang-undang Terorisme. Dalam dua sampai tiga hari ke depan‎ pemerintah akan kembali menemui DPR.

‎"Karena global teroris kelihatannya masih tetap mengancam," ujar Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Menurut Luhut, sejauh ini tindakan yang dilakukan pemerintah hanya bersifat preventif terhadap sejumlah pihak yang dicurigai menyebarkan paham radikal. Dia berharap, dalam revisi UU Terorisme diperkuat adanya fungsi penindakan dari penegak hukum.

"Tahun depan juga sudah bicara dengan presiden penjara pidana terorisme dan narkoba akan dipisah," tukasnya.
(kri)
Berita Terkait
BREAKING NEWS, Densus...
BREAKING NEWS, Densus 88 Antiteror Tangkap Teroris di Bekasi
Terkait ISIS, Ini Identitas...
Terkait ISIS, Ini Identitas Lengkap Terduga Teroris di Bekasi
BNPT dan LPSK Bahas...
BNPT dan LPSK Bahas PP Perlindungan Korban Terorisme
Pria Australia Didakwa...
Pria Australia Didakwa UU Terorisme karena Serukan Pembunuhan Muslim
Geledah Rumah Terduga...
Geledah Rumah Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sita Senjata Api dan Amunisi
Seorang WNI Jadi Orang...
Seorang WNI Jadi Orang Pertama yang Diadili di Bawah UU Terorisme Baru Filipina
Berita Terkini
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved