Fahri Imbau Vaksinasi Ulang Ditunda Hingga Aman dari Vaksin Palsu
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan agar para orangtua menunda vaksinasi atau imunisasi kepada anak masing-masing. Tiap anak bisa diberikan vaksin setelah pemerintah menyatakan tidak ada lagi vaksin palsu.
Dia mengakui untuk membuktikan sebuah vaksin itu asli atau palsu bukan perkara mudah. "Maka, dilarang dulu biar orang tenang," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Menurut dia, untuk menunda vaksinasi sementara diperlukan payung hukum seperti peraturan menteri kesehatan atau peraturan presiden. "Halal haram saja ketat kita bikin, apalagi ini racun. Ini soal nyawa orang. Harus ada keputusan menteri atau presiden melarang vaksinasi dengan vaksin yang belum jelas dan menghukum dulu," ucapnya.
Maka itu, dia tidak begitu sepakat dengan rencana pemerintah melakukan vaksin ulang kepada mereka yang sudah terlanjur menerima vaksin palsu. Sebab, belum tentu vaksin ulang itu asli.
Dia juga berpendapat, kasus peredaran vaksin palsu itu tidak dianggap remeh. "Kalau sudah masuk tubuh anak-anak itu kepalsuan, itu bisa jadi membunuh dan menjadi beban seumur hidup," paparnya.
Sehingga, mereka yang terlibat kasus peredaran vaksin palsu dinilai layak diganjar dengan hukuman seberat-beratnya. Dia juga meminta agar fasilitas kesehatan seperti rumah sakit maupun klinik yang terlibat diberikan sanksi seberat-beratnya.
Dia mengakui untuk membuktikan sebuah vaksin itu asli atau palsu bukan perkara mudah. "Maka, dilarang dulu biar orang tenang," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/7/2016).
Menurut dia, untuk menunda vaksinasi sementara diperlukan payung hukum seperti peraturan menteri kesehatan atau peraturan presiden. "Halal haram saja ketat kita bikin, apalagi ini racun. Ini soal nyawa orang. Harus ada keputusan menteri atau presiden melarang vaksinasi dengan vaksin yang belum jelas dan menghukum dulu," ucapnya.
Maka itu, dia tidak begitu sepakat dengan rencana pemerintah melakukan vaksin ulang kepada mereka yang sudah terlanjur menerima vaksin palsu. Sebab, belum tentu vaksin ulang itu asli.
Dia juga berpendapat, kasus peredaran vaksin palsu itu tidak dianggap remeh. "Kalau sudah masuk tubuh anak-anak itu kepalsuan, itu bisa jadi membunuh dan menjadi beban seumur hidup," paparnya.
Sehingga, mereka yang terlibat kasus peredaran vaksin palsu dinilai layak diganjar dengan hukuman seberat-beratnya. Dia juga meminta agar fasilitas kesehatan seperti rumah sakit maupun klinik yang terlibat diberikan sanksi seberat-beratnya.
(kri)