Usut Pencucian Uang, KPK Sita Enam Apartemen dan Tiga Mobil Sanusi

Jum'at, 15 Juli 2016 - 17:32 WIB
Usut Pencucian Uang,...
Usut Pencucian Uang, KPK Sita Enam Apartemen dan Tiga Mobil Sanusi
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, tersangka kasus dugaan suap proyek reklamasi di Teluk Jakarta.

Penyitaan tersebut dilakukan KPK karena diduga Sanusi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, aset milik Sanusi yang disita berupa apartemen dan mobil. "Penyitaan aset MSN (M Sanusi) berupa mobil 4 unit, apartemen enam unit, dan rumah satu unit," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (15/7/2016).

Apartemen yang disita berlokasi di Pulomas, Thamrin Residence, Residence 8 dan di Jakarta Residence. Selain itu, sebuah rumah di daerah Permata Regency juga disita. "Penyitaan dilakukan kemarin. Kami duga aset dimiliki MSN yang dibeli dari berbagai pihak," kata Priharsa.

Selain itu, tiga unit mobil milik M Sanusi juga disita, yakni Toyota Fortuner, Audi, dan Toyota Alphard. Sebelumnya penyidik telah menyita mobil Jaguar milik Sanusi ketika ditangkap beberapa waktu lalu.

Terkait kasus TPPU M Sanusi, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 30 Juni lalu. Sanusi disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

M Sanusi disangka menyamarkan asal usul dan sumber harta kekayaannya yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

Sangkaan ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang mewarnai pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta.
(dam)
Berita Terkait
DKI Sebut Pagar Laut...
DKI Sebut Pagar Laut Sepanjang 500 Meter di Seberang Pulau C Reklamasi Sudah Dihentikan
Kerumunan di Pantai...
Kerumunan di Pantai Reklamasi PIK, Warganet: Maaf Corona Gak Berani Masuk Pantai Indah Kapuk
Satpol PP Segel Pantai...
Satpol PP Segel Pantai Reklamasi PIK Gara-gara Kerumunan
Reklamasi Pantai Tanpa...
Reklamasi Pantai Tanpa Izin, PT PAN Didenda Miliaran Rupiah
Wisata Pasir Putih Pantai...
Wisata Pasir Putih Pantai Reklamasi
Pantai Reklamasi PIK...
Pantai Reklamasi PIK Ramai Pengunjung, Warganet: Corona, Corona, Panen Corona
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved