Teror Bom di Solo, DPR Tak Akan Percepat Revisi UU Terorisme

Rabu, 06 Juli 2016 - 15:13 WIB
Teror Bom di Solo, DPR...
Teror Bom di Solo, DPR Tak Akan Percepat Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menyatakan peristiwa bom bunuh diri di Mapolresta Surakarta tak akan membuat DPR mempercepat penyelesaian revisi UU Terorisme yang tengah digodok di parlemen.

Menurutnya, banyak masukan dari masyarakat terkait materi revisi UU Terorisme sehingga DPR tidak bisa terburu-buru mengesahkannya.

"Kami proses dengan baik. Tentu karena terorisme menyangkut banyak hal, pencegahan, pendidikan, banyak terkait, kita harus benar-benar mengakomodir semua usulan dari berbagai lapisan masyarakat," ujar Ade di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2016).

Ade menjelaskan, revisi UU Terorisme merupakan agenda bersama antara DPR dan pemerintah. Dia menyebutkan sejumlah pasal terkait penindakan langsung di tempat hingga pasal pencegahah baik secara kultural, intelektual hingga ideologi perlu dimasukkan agar terorisme tak berkembang di Indonesia.

"Masyarakat perlu lakukan tindakan pencegahan, melalui ideologi, kegiatan intelektual ataupun pendidikan terhadap terorisme ini," kata Ade.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5125 seconds (0.1#10.140)