Putu Sudiartana Diciduk KPK, Anggota DPR Ini Akui Ikut Syok

Senin, 04 Juli 2016 - 15:46 WIB
Putu Sudiartana Diciduk...
Putu Sudiartana Diciduk KPK, Anggota DPR Ini Akui Ikut Syok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan dan menetapkan tersangka terhadap Anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana.

Putu diduga aktif mengikuti rapat pembahasan proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat. Diminta tanggapannya mengenai hal ini, Anggota Komisi III DPR ‎TB Soemandjaja meminta supaya publik mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Menurut kabar yang ia dengar, saat pembahasaan‎ proyek itu, dibahas Pejabat sementara Sumatera Barat. "‎Karena yang waktu itu pejabat gubernur ikut pilkada, kebenaran sampai dimana, kalau yang bersangkutan (Putu) bukan anggota Banggar," ujar Soemandjaja saat dihubungi wartawan, Senin (4/7/2016).

Menurut Soemandjaja‎, dirinya mengaku sempat syok mendapat kabar penangkapan rekan sesama komisinya tersebut. Sebab seluruh anggota Komisi III sebenarnya termonitor pergerakannya. Lagipula, Putu terjerat kasus yang notabene bukan bidang pengawasannya.

‎"Tapi ini enggak tahu sama sekali, kita percaya dengan KPK penegakan hukum, mudah-mudahan ini memotivasi ‎‎untuk yang lebih besar," tandasnya.

Diketahui Putu Sudiartana yang merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Bali itu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan suap dari Suprapto (SPT) selaku Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang Pemukiman Provinsi Sumatera Barat dan Yogan Askan (YA) pihak swasta.

Sudiartana diduga telah menerima suap sebesar Rp500 juta dan 40 ribu dolar Singapura terkait pengamanan proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang anggarannya teralokasi dalam APBNP 2016.‎
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)