MKD DPR Kaji Laporan Terkait Fadli Zon dan Rachel Maryam

Kamis, 30 Juni 2016 - 18:38 WIB
MKD DPR Kaji Laporan...
MKD DPR Kaji Laporan Terkait Fadli Zon dan Rachel Maryam
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siap mengkaji laporan dari koalisi anti katabelece DPR tentang dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam.

Anggota MKD DPR Sarifuddin Suding mengatakan setiap orang memiliki hak untuk melaporkan anggota atau pemimpin DPR ke MKD. "Kami menerima siapapun," kata Sudding saat dihubungi wartawan, Kamis (30/6/2016).

Namun kata dia, MKD tidak mungkin langsung menindaklanjuti setiap laporan yang diterima. "Harus ada verifikasi terlebih dahulu," tutur politikus Partai Hanura ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, biasanya setiap laporan ke MKD dikaji‎ selama seminggu hingga dua minggu. "ini kan verifikasi administrasi bukan verifikasi terbukti kuat melakukan atau tidak melakukan," ucapnya.

Adapun koalisi anti katabelece DPR itu terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesia Budget Center (IBC) dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Kedua politikus Partai Gerindra itu dilaporkan terkait permohonan fasilitas penjemputan dan bantuan transportasi dari pemerintah untuk keluarga mereka di luar negeri.

Fadli Zon dilaporkan karena meminta bantuan penjemputan dan pendampingan untuk putrinya, Shafa Sabila Fadli selama perjalanan di New York ke Duta Besar RI untuk Amerika Serikat dan Konsul Jenderal RI di New York.

Sementara Rachel dilaporkan karena meminta bantuan penjemputan dan transportasi lokal selama dia dan keluarganya berkunjung di Paris kepada Duta Besar RI untuk Republik Prancis.

Atas hal itu, Fadli Zon dan Rachel Maryam dianggap melanggar Pasal 6 Ayat 4 peraturan DPR tentang kode etik DPR.‎
(maf)
Berita Terkait
Cermati, Perubahan Prilaku...
Cermati, Perubahan Prilaku Konsumen hingga PascaPandemi
Prilaku Protokol Kesehatan...
Prilaku Protokol Kesehatan Jadi Kebutuhan Masyarakat
Pramuka Diharapkan Jadi...
Pramuka Diharapkan Jadi Contoh Perubahan Prilaku
Banking Consumer Megashifts
Banking Consumer Megashifts
Bangkitnya Destinasi...
Bangkitnya Destinasi Wisata Lokal
Begini Cara Bobby Nasution...
Begini Cara Bobby Nasution Hilangkan Prilaku KKN di Pemko Medan
Berita Terkini
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved