KPK Kembali Tangkap Anggota DPR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar tersebut. Namun demikian, dia belum bersedia membeberkan detail penangkapan tersebut kepada media.
Dia berjanji akan mengumumkan hasil penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang rencanaya digelar sore nanti. "Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu, (29/6/2016).
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai identitas maupun dugaan tindak pidana yang diduga lakukan anggota DPR yang ditangkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR tersebut merupakan anggota Komisi III yang membidangi soal hukum. Anggota Komisi III tersebut dikabarkan ditangkap bersama tiga orang lain di tiga lokasi yang berbeda pada hari Selasa 28 Juni 2016.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar tersebut. Namun demikian, dia belum bersedia membeberkan detail penangkapan tersebut kepada media.
Dia berjanji akan mengumumkan hasil penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang rencanaya digelar sore nanti. "Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu, (29/6/2016).
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai identitas maupun dugaan tindak pidana yang diduga lakukan anggota DPR yang ditangkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR tersebut merupakan anggota Komisi III yang membidangi soal hukum. Anggota Komisi III tersebut dikabarkan ditangkap bersama tiga orang lain di tiga lokasi yang berbeda pada hari Selasa 28 Juni 2016.
(dam)