Ketua DPR Percaya Pemerintah Punya Langkah Efektif Bebaskan 7 WNI

Jum'at, 24 Juni 2016 - 17:50 WIB
Ketua DPR Percaya Pemerintah...
Ketua DPR Percaya Pemerintah Punya Langkah Efektif Bebaskan 7 WNI
A A A
JAKARTA - Tujuh warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban penyanderaan yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata Filipina. Mereka adalah anak buah kapal (ABK) berbendera Indonesia tugboat Charles dan kapal tongkang Robby di laut Sulu Filipina Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada aparat terkait. Dia yakin pemerintah sudah menyiapkan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Ini ketiga kali, saya percaya kepada aparat yang menangani sudah punya langkah-langkah yang sebelumnya terbukti efektif. Tapi saya ingatkan jangan sampai lengah dan kalau bisa prosesnya dipercepat. Pemerintah tahu apa yang harus dilakukan untuk masalah sandera," ujar dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

"Soal waktu harus lebih cepat langkah-langkah, tidak boleh aparat menganggap masalah enteng karena semua harus sistematis," tandasnya.

Politikus Golkar ini menyebut bahwa dirinya telah mendapat informasi dari intelijen bahwa penyandera tujuh WNI tersebut bukan dari kelompok milisi Abu Sayyaf. Melainkan sempalan Abu Sayyaf yang berideologi pragmatis.

"Ini premanisme. Sesungguhnya ini bisa dilakukan dengan persuasif tapi ini harus kerja sama dengan pemerintah setempat agar tidak berulang. Karena ini menyangkut keamanan dan negara tersebut. Sekali lagi ini bukan ideologi gerakan-gerakan teroris," tambahnya.

Namun, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi belum memastikan apakah kelompok bersenjata itu masih jaringan Abu Sayyaf yang pernah menyandera WNI sebelumnya. Menurutnya, penyanderaan terjadi di laut Sulu dalam dua tahap pada tanggal 20 Juni 2016, yaitu pertama sekitar pukul 11.30 waktu setempat, dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.

Pada saat terjadi penyanderaan kapal membawa 13 orang ABK WNI, tujuh disandera dan enam lainnya dibebaskan. Sebelumnya kabar soal penyanderaan ini sempat dibantah Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. Bahkan, pihaknya mendapat kabar tidak ada penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf.
(kri)
Berita Terkait
Mahasiswa Gelar Aksi...
Mahasiswa Gelar Aksi Solidaritas Mengecam Terorisme
Konflik Berpotensi Jadi...
Konflik Berpotensi Jadi Pemicu Aksi Terorisme
Bos MI5: 31 Rencana...
Bos MI5: 31 Rencana Teror Tahap Akhir Digagalkan dalam 4 Tahun di Inggris
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Cegah Terorisme, Masyarakat...
Cegah Terorisme, Masyarakat Harus Peka Lingkungan Sekitar
Moeldoko Minta Jangan...
Moeldoko Minta Jangan Pernah Lupakan Aksi Terorisme
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Infografis
7 Daun Berkhasiat Turunkan...
7 Daun Berkhasiat Turunkan Panas pada Bayi, Manjur dan Efektif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved