Diperiksa Tiga Jam, Ternyata KPK Tanya Sanusi Terkait Masalah Ini

Kamis, 23 Juni 2016 - 14:07 WIB
Diperiksa Tiga Jam,...
Diperiksa Tiga Jam, Ternyata KPK Tanya Sanusi Terkait Masalah Ini
A A A
JAKARTA - Mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam, Sanusi mengaku dicecar sejumlah pertanyaan terkait tata tertib (tatib) pembahasan raperda di DPRD DKI Jakarta.

"Lebih kepada tatib saja. Lalu kebijakan teman-teman dewan di Balegda, apakah sudah benar dan memenuhi syarat atau tidak," kata Sanusi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2016).

Kini penyidik KPK memang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Sanusi. Dalam kesempatan itu, Sanusi pun mengaku tak ditanyai penyidik soal aset-aset yang dimilikinya.

Sementara Krisna Murti, kuasa hukum Sanusi mengatakan, pemeriksaan aset-aset Sanusi telah dilakukan penyidik KPK pada minggu lalu. Namun dia tidak merincikan waktu dan tanggal saat KPK memeriksa aset Sanusi.

"Kalau hari ini hanya masalah tatib, sudah benar atau belum yang dilakukan oleh kepada teman-teman dewan. Tatibnya mengarah pada pasal sekian, berbunyi ini, lalu dalam reklamasinya sudah benar atau belum," ucap Krisna.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0885 seconds (0.1#10.140)