Pemerintah Cek Kabar Tujuh WNI Disandera Abu Sayyaf

Rabu, 22 Juni 2016 - 19:02 WIB
Pemerintah Cek Kabar Tujuh WNI Disandera Abu Sayyaf
Pemerintah Cek Kabar Tujuh WNI Disandera Abu Sayyaf
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan menelusuri kebenaran kabar warga negara Indonesia (WNI) kembali disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. Berdasarkan kabar yang beredar, ada tujuh WNI yang ditawan oleh kelompok milisi di Filipina itu.

"Kita sudah mempunyai networking (jaringan) untuk hal itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Pramono mengungkapkan, Menteri Luar Negeri dan Panglima TNI akan berkoordinasi dengan militer Filipina dan Malaysia untuk mencari tahu hal itu, seperti yang pernah dilakukan saat berupaya pembebasan WNI.

"Apa langkah berikutnya, tentunya pemerintah ingin mendapat data yang lengkap untuk kemudian baru mengambl langkah yang diperlukan," ujarnya.

Pada saat bersamaan, Presiden Joko Widodo berecana mengunjungi Natuna untuk melihat secara langsung kondisi di perairan tersebut. (Baca juga: Sering Diancam Abu Sayyaf, WNI yang Disandera Stres)

Kunjungan akan dilakukan Presiden bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki.

"Tentunya pembahasan yang berkaitan selain dengan natuna tentunya (kasus penyanderaan) juga akan menjadi hal yang pasti dibicarakan," ujar Pramono.

Kembali beredar kabar tujuh WNI yang diculik oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf. Ketujuh WNI itu dikabarkan diculik di wilayah perairan Filipina.

Menurut kabar yang beredar, ketujuh WNI itu adalah anak buah kapal (ABK) sebuah perusahaan kapal Indonesia. Namun sejauh ini belum diketahui nama kapal dan perusahaan kapal tempat para ABK itu bekerja.

Informasi yang beredar disebutkan para penculik mengaku sebagai militan Abu Sayyaf telah menghubungi salah satu keluarga itu. Para penculik dilaporkan meminta uang tebusan sebesar 20 juta ringgit.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5039 seconds (0.1#10.140)