29 Daerah Belum Cairkan Anggaran Pilkada

Rabu, 22 Juni 2016 - 01:28 WIB
29 Daerah Belum Cairkan Anggaran Pilkada
29 Daerah Belum Cairkan Anggaran Pilkada
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi baru 64 daerah yang telah mencairkan anggaran pemilihan kepala daerahnya (Pilkada). Sebanyak 37 satuan kerja (satker) belum menerima transfer dari pemerintah daerah (pemda). Adapun anggaran yang masuk mencapai Rp1.187.639.281.118.

"Ini data sampai dengan kemarin sore (20 Juni 2016)," ujar Komisioner KPU Arief Budiman saat ditemui di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Menurut Arief, dari 37 daerah yang belum mencairkan anggaran, delapan satker diketahui sudah melakukan pencairan namun angkanya belum bisa diterima, 20 satker masih proses verifikasi, dua satker masih izin pembukaan rekening, lima satker masih dalam proses rencana dapat anggaran minggu ini, satu kabupaten akan dicairkan pada Juli serta satu daerah menunggu peraturan gubernur tentang hibah.

"Jadi yang betul-betul belum tertransfer itu hanya 29," kata Arief.

Arief membenarkan, dengan kondisi belum tersedianya anggaran ini maka besar kemungkinan mengganggu jalannya proses pembentukan panitia pemungutan kecamatan (PPK) serta panitia pemungutan kelurahan/desa (PPS).

"Tapi tergantung, kalau mereka bisa memproses pembayaran dengan dilakukan belakangan, menyusul bisa saja, tapi kalau tidak bisa, bisa saja terganggu," tegasnya.

20 satker masih proses verifikasi:
Kab Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Bener Meriah, Simelue, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayoh luwes, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Pidie, Tapanuli Tengah, Kota Pekan Baru, Bengkulu Tengah, Cilacap, Prov Sulbar, Halmahera Tengah, Bolaang Mongondow dan Kab Hulu Sungai Utara.

Dua satker itu masih izin pembukaan rekening, Provinsi DKI Jakarta dan Kab Mesuji.

Lima satker itu masih dalam proses rencana (dapat minggu ini): Bekasi, Meibrat, Prov Babel, Buleleng, Sarmi.

Satu kabupaten akan dicairkan pada Juli: Kota Waringin Barat

Satu kabupaten menunggu pergub tentang hibah: Prov Papua Barat
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8499 seconds (0.1#10.140)