Dugaan Dana ke Teman Ahok, KPK Sudah Periksa Dua Saksi

Selasa, 21 Juni 2016 - 19:59 WIB
Dugaan Dana ke Teman Ahok, KPK Sudah Periksa Dua Saksi
Dugaan Dana ke Teman Ahok, KPK Sudah Periksa Dua Saksi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi teluk Jakarta ke relawan Teman Ahok. Penyelidikan untuk mengetahui kebenaran yang diungkap anggota Komisi III DPR Junimart Girsang itu.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bahan dan keterangan untuk mengonfirmasi informasi dugaan aliran dana ke Teman Ahok tersebut.

"1-2 orang sudah diperiksa," ujar Laode ketika dikonfirmasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui pihaknya hingga sekarang belum melakukan permintaan kepada Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana Rp30 miliar itu. (Baca: Keterangan Sunny Soal Dugaan Uang Rp30 M ke Teman Ahok)

"Jadi, kalau kita mencurigai seseorang kita bisa tanya ke PPATK bagaimana performance dari orang ini, ada berapa rekening misalnya, tapi kan kita belum sampai ke sana," ucap Agus di Gedung DPR, Senayan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9435 seconds (0.1#10.140)