PPATK Tunggu Permintaan KPK Lacak Aliran Dana Teman Ahok
A
A
A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunggu permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melacak dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke relawan Teman Ahok.
"Kita menunggu permintaan KPK," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Adapun informasi dugaan aliran dana ke Teman Ahok itu diterima anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan disampaikannya ke jajaran KPK saat rapat bersama pada Rabu 15 Juni 2016.
(Baca: Soal Teman Ahok, Junimart Girsang Bilang Jangan Kebakaran Jenggot)
PPATK juga menunggu informasi detail dari KPK mengenai informasi dugaan aliran dana ke Teman Ahok tersebut. "Ini info Pak Junimart, by transfer atau by cash, kita enggak tahu," tuturnya.
(Baca: Fadli Zon Sebut Saya Tahu Persis Kerjanya Hasan Nasbi)
Kendati demikian, dia mengakui sebenarnya PPATK bisa secara melacak informasi itu secara proaktif inisiatif sendiri.
"Karena mereka lagi tangani sekarang. Bisa juga tanpa diminta kami bergerak. Tapi karena kita lembaga intelijen, kita tidak bisa katakan," tandasnya.
"Kita menunggu permintaan KPK," kata Kepala PPATK M Yusuf di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Adapun informasi dugaan aliran dana ke Teman Ahok itu diterima anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan disampaikannya ke jajaran KPK saat rapat bersama pada Rabu 15 Juni 2016.
(Baca: Soal Teman Ahok, Junimart Girsang Bilang Jangan Kebakaran Jenggot)
PPATK juga menunggu informasi detail dari KPK mengenai informasi dugaan aliran dana ke Teman Ahok tersebut. "Ini info Pak Junimart, by transfer atau by cash, kita enggak tahu," tuturnya.
(Baca: Fadli Zon Sebut Saya Tahu Persis Kerjanya Hasan Nasbi)
Kendati demikian, dia mengakui sebenarnya PPATK bisa secara melacak informasi itu secara proaktif inisiatif sendiri.
"Karena mereka lagi tangani sekarang. Bisa juga tanpa diminta kami bergerak. Tapi karena kita lembaga intelijen, kita tidak bisa katakan," tandasnya.
(maf)