Sidang Perdata Pekan Depan, Fahri Siap Ajukan Bukti Penting
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) telah menjadwalkan sidang perdata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pekan depan.
Sidang perdata akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Sutrisna dengan agenda pengajuan alat bukti dari pihak Fahri Hamzah.
"Sidang dilanjutkan pada Rabu 29 Juni 2016," ujar Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Made Sutrisna, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Sementara itu, Mujahidin A Latief selaku kuasa hukum Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan alat bukti yang akan diajukan dalam sidang pekan depan. Salah satu bukti berupa dokumen penting. (Baca: Pemecatan Fahri Dilakukan Melalui Pertemuan Pribadi)
"Mulai dari dokumentasi Pak Fahri mulai dicalonkan sebagai anggota legislatif, pengangkatan sebagai anggota DPR, pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPR hingga bukti lainnya yang kita ambil dari media massa," ucap Mujahidin.
Sidang perdata akan dipimpin Ketua Majelis Hakim Made Sutrisna dengan agenda pengajuan alat bukti dari pihak Fahri Hamzah.
"Sidang dilanjutkan pada Rabu 29 Juni 2016," ujar Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Made Sutrisna, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Sementara itu, Mujahidin A Latief selaku kuasa hukum Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan alat bukti yang akan diajukan dalam sidang pekan depan. Salah satu bukti berupa dokumen penting. (Baca: Pemecatan Fahri Dilakukan Melalui Pertemuan Pribadi)
"Mulai dari dokumentasi Pak Fahri mulai dicalonkan sebagai anggota legislatif, pengangkatan sebagai anggota DPR, pengangkatan sebagai Wakil Ketua DPR hingga bukti lainnya yang kita ambil dari media massa," ucap Mujahidin.
(kur)