Soal Teman Ahok, Junimart Girsang Bilang Jangan Kebakaran Jenggot
A
A
A
JAKARTA - Informasi dugaan aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke kelompok relawan Teman Ahok sebesar Rp30 miliar, diminta tidak diperdebatkan.
Adapun informasi itu diterima Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan disampaikannya ke jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat bersama pada Rabu 15 Juni 2016.
Junimart menegaskan, sebaiknya semua pihak menunggu hasil penyelidikan KPK. "Tidak ada yang perlu diperdebatkan, tidak ada yang perlu merasa kebakaran jenggot, tidak perlu membela dirilah," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).
(Baca: DPR Pertanyakan dari Mana Dana Relawan Teman Ahok)
Lagipula kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, KPK sedang menyiapkan surat perintah penyelidikan atas dugaan aliran dana itu. Selain itu dia mengaku mendengar bahwa KPK sudah memeriksa beberapa orang terkait dugaan aliran dana itu.
"Kita tunggu KPK bisa menyimpulkan apakah memang ada aliran itu atau tidak, itu saja saya kira," pungkasnya.
Adapun informasi itu diterima Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang dan disampaikannya ke jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat rapat bersama pada Rabu 15 Juni 2016.
Junimart menegaskan, sebaiknya semua pihak menunggu hasil penyelidikan KPK. "Tidak ada yang perlu diperdebatkan, tidak ada yang perlu merasa kebakaran jenggot, tidak perlu membela dirilah," kata Junimart di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2016).
(Baca: DPR Pertanyakan dari Mana Dana Relawan Teman Ahok)
Lagipula kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, KPK sedang menyiapkan surat perintah penyelidikan atas dugaan aliran dana itu. Selain itu dia mengaku mendengar bahwa KPK sudah memeriksa beberapa orang terkait dugaan aliran dana itu.
"Kita tunggu KPK bisa menyimpulkan apakah memang ada aliran itu atau tidak, itu saja saya kira," pungkasnya.
(maf)