Delapan PR Tito Karnavian jika Kelak Jadi Kapolri
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penerangan Teroris (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian bakal menjadi Kapolri baru menggantikan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
Walaupun belum resmi jadi Kapolri, Tito sudah dihadapi delapan pekerjaan rumah (PR) di tubuh Polri yang harus diselesaikan guna menuju tubuh Polri yang lebih profesional.
"Terlepas dari proses pergantian, pastinya ada arah baru dalam meningkatkan profesionalitas Polri ke depan," kata Direktur The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Al Araf, di Kantor Imparsial Tebet Utara, Jakarta, Minggu (19/6/2016).
Berikut delapan PR yang dijabarkan Koalisi Masyarakat Sipil"
1. Menindak segala macam bentuk tindak intoleransi yang seringkali menggunakan kekerasan.
2. Memastikan kebebasan bereksperimen dan berpendapat.
3. Membangun kultur polisi ke arah yang lebih humanis, persuasif dengan melindungi dan mengayomi masyarakat.
4. Bisa mengatasi sengketa agraria secara persuasif, tidak dengan cara represif dengan membangun mekanisme resolusi konflik agraria yang lebih dialogis, mengingat maraknya konflik agraria di Indonesia.
5. Penghormatan terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
6. Meningkatkan kapasitas peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
7. Mampu mengatasi persoalan terorisme secara lebih proposional dan profesional.
8. Mampu mengembangkan kerja sama yang konstruktif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mengefektifkan pemberantasan korupsi baik ke dalam maupun ke luar jajaran Polri.
Selain itu diakui Al Araf, Tito memiliki rekam jejak mampu menanggulangi masalah terorisme. Maka terkait persoalan ini, menurutnya Tito tidak dapat diragukan lagi.
"Berdasarkan rekam jejaknya, Tito ini tidak memiliki atau pernah terlibat dalam kasus korupsi, maka dari itu diharapkan Tito mampu mengatasinya," tandasnya.
Walaupun belum resmi jadi Kapolri, Tito sudah dihadapi delapan pekerjaan rumah (PR) di tubuh Polri yang harus diselesaikan guna menuju tubuh Polri yang lebih profesional.
"Terlepas dari proses pergantian, pastinya ada arah baru dalam meningkatkan profesionalitas Polri ke depan," kata Direktur The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Al Araf, di Kantor Imparsial Tebet Utara, Jakarta, Minggu (19/6/2016).
Berikut delapan PR yang dijabarkan Koalisi Masyarakat Sipil"
1. Menindak segala macam bentuk tindak intoleransi yang seringkali menggunakan kekerasan.
2. Memastikan kebebasan bereksperimen dan berpendapat.
3. Membangun kultur polisi ke arah yang lebih humanis, persuasif dengan melindungi dan mengayomi masyarakat.
4. Bisa mengatasi sengketa agraria secara persuasif, tidak dengan cara represif dengan membangun mekanisme resolusi konflik agraria yang lebih dialogis, mengingat maraknya konflik agraria di Indonesia.
5. Penghormatan terhadap nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
6. Meningkatkan kapasitas peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
7. Mampu mengatasi persoalan terorisme secara lebih proposional dan profesional.
8. Mampu mengembangkan kerja sama yang konstruktif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam mengefektifkan pemberantasan korupsi baik ke dalam maupun ke luar jajaran Polri.
Selain itu diakui Al Araf, Tito memiliki rekam jejak mampu menanggulangi masalah terorisme. Maka terkait persoalan ini, menurutnya Tito tidak dapat diragukan lagi.
"Berdasarkan rekam jejaknya, Tito ini tidak memiliki atau pernah terlibat dalam kasus korupsi, maka dari itu diharapkan Tito mampu mengatasinya," tandasnya.
(maf)