KPK Tangkap 7 Orang Terkait Saipul Jamil, Begini Kronologinya

Kamis, 16 Juni 2016 - 15:24 WIB
KPK Tangkap 7 Orang...
KPK Tangkap 7 Orang Terkait Saipul Jamil, Begini Kronologinya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta Utara, Rabu 15 Juni 2016. OTT dilakukan terkait dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) atas penanganan perkara kasus pidana asusila terhadap anak dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil.

"Usai gelar perkara, kami mengumumkan bahwa KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan pada Rabu kemarin di empat lokasi terpisah," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2016).

Basaria membeberkan, rangkaian penangkapan yang dilakukan penyidik KPK diawali dengan menjemput pengacara Saipul Jamil berinisial BN dan K, serta panitera PN Jakarta Utara berinisial R. Ketiganya ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada pukul 10.40 WIB.

"Ketiganya ditangkap sesaat setelah BN menyerahkan uang kepada R," kata Basaria.

Setelah melakukan interogasi singkat terhadap tiga orang tersebut, penyidik KPK bergerak ke tiga lokasi berbeda untuk mengamankan SH, kakak dari terdakwa Saipul Jamil. SH ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjung Priok pada pukul 13.00 WIB.

Sementara itu, tim KPK lainnya mencokok K, ketua tim penasihat hukum Saipul Jamil yang tengah berada di Bandara Soekarno Hatta. Terakhir, penyidik menangkap panitera pengganti PN Jakarta Utara berinisial DS. DS dijemput di Kantor PN Jakarta Utara pada pukul 18.00 WIB.

Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 24 jam, KPK meningkatkan status empat orang yang ditangkap sebagai tersangka. Panitera PN Jakut berinisial R disangka sebagai penerima suap. Sementara pengacara berinisial BN, K, dan kakak Saipul Jamil berinisial SH disangka sebagai pemberi suap.

"Saksi DS yang merupakan panitera pengganti PN Jakut dan dua supir telah dipulangkan. Jika dibutuhkan keterangan akan dipanggil kembali," ucap Basaria.
(kri)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved